Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta PT Bank Rabobank International Indonesia atau Rabobank Indonesia untuk memastikan nasib rekening dari para nasabah mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul rencana hengkangnya bank asal Utrecht, Belanda ini dari Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami concern bagaimana kepentingan masyarakat dan nasabah ini jangan sampai terganggu," kata Wimboh saat ditemui selepas acara Simpanan Pelajar Day di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
Menurut Wimboh, Rabobank harus menjamin keberlanjutan para nasabah agar tetap bisa melakukan jasa perbankan. Menurut dia, upaya ini sebenarnya tidaklah sulit karena bukan kali ini dilakukan oleh bank yang hengkang dari Indonesia. Salah satu pilihannya yaitu dengan memindahkan rekening nasabah mereka ke rekening bank lain. "Tinggal nanti kerja sama Rabobank dengan bank lain saja," kata dia.
Sebelumnya, Rabobank Group, induk dari Rabobank Indonesia telah mengirim surat pemberitahuan kepada nasabahnya tentang penghentian operasionalnya di Indonesia. Menanggapi hal ini, OJK pun meminta kepada bank yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1990 ini melaporkan rencana ini kepada mereka.
Menurut Wimboh, jaminan kepada perbankan hanyalah satu dari serangkaian proses yang harus dilalui Rabobank. OJK, kata dia, harus melalukan pembicaraan dahulu dengan manajemen Rabobank untuk menyelesaikan seluruh proses penghentian operasional ini. "Banyak yang hal yang dibicarakan, ini harua secara detail," ujarnya.
Lebih lanjut, Wimboh menghargai rencana penghentian operasi dari Rabobank Indonesia ini. Ia tetap meyakini bahwa ini merupakan keputusan korporasi yang berlandaskan bisnis. "Pasti alasan bisnis, jadi lebih menguntungkan kalau mereka tidak beroperasi lagi di Indonesia," kata dia.