Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ramai di Media Sosial Warga Belah Uang Rupiah untuk Periksa Keaslian, Begini Respons BI

Bank Indonesia (BI) menanggapi ramai masyarakat yang membelah uang rupiah untuk mengecek keasliannya.

26 Desember 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan uang palsu dan asli sama-sama bisa dibelah. Pernyataan itu untuk merespons unggahan viral masyarakat yang membelah uang rupiah untuk membuktikan keasliannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah kepolisian membongkar sindikat percetakan uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, banyak masyarakat ingin membuktikan keaslian uangnya dengan cara dibelah dari sudutnya. Marlison mengatakan uang rupiah kertas dalam kondisi apapun, baik masih layak edar ataupun sudah lusuh, juga dapat dibelah menggunakan teknik atau metode tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak perlu melakukan tindakan lainnya yang dapat merusak uang, seperti membelah uang sebagaimana barang yang memiliki ketebalan,” ujar Marlison dalam pernyaraan resmi yang diterima Tempo Rabu, 25 Desember 2024.

Membelah uang rupiah, kata dia, juga merupakan salah satu tindakan yang dapat dikategorikan dalam merusak uang. Itu merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Masyarakat dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna. Selain itu, metode yang efektif dilakukan oleh masyarakat adalah dengan 3D atau dilihat, diraba dan diterawang.

Marlison juga mengomentari hasil temuan kepolisian terkait sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Gowa. Berdasarkan observasi Bank Indonesia saat pengungkapan barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah.

“Sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D, seperti cetakan buram, watermark terlihat jelas tanpa diterawang, rectoverso tidak presisi, benang pengaman dicetak biasa, hasil cetak tidak terasa kasar,” kata Marlison.

Bank Indonesia memaparkan uang palsu tersebut berkualitas sangat rendah seperti temuan uang palsu pada kasus-kasus sebelumnya. Mesin cetak yang digunakan merupakan mesin cetak offset untuk percetakan umum dan tidak tergolong dalam mesin khusus percetakan uang. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus