Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Relokasi Rumah Korban Gempa Lombok Berdasarkan Zona Patahan

Pemerintah berencana memulai perbaikan rumah para korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat pada September 2018.

27 Agustus 2018 | 18.47 WIB

Foto aerial kondisi permukiman di Desa Telagawareng, Pemenang, Lombok Barat, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru
Perbesar
Foto aerial kondisi permukiman di Desa Telagawareng, Pemenang, Lombok Barat, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memulai perbaikan rumah para korban gempa Lombok pada September 2018. Ihwal lokasi pembangunan rumah anyar akan dilakukan di tempat semula atau relokasi akan menyesuaikan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hal tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi Kementerian ESDM berdasarkan zona patahan akibat gempa," ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Harmensyah di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 27 Agustus 2018.

Harmensyah mengatakan langkah tersebut sesuai dengan prinsip 'build back better and safer' alias membangun kembali di lokasi yang lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya. Ia mengatakan Kementerian ESDM sudah memetakan di mana saja daerah patahan di Pulau Lombok.

"Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ," kata Harmensyah.

Namun, kalau lokasi rumah sebelumnya ternyata melewati daerah patahan dan Kementerian ESDM tidak merekomendasikan adanya pembangunan di lokasi tersebut, maka rumah harus direlokasi.

"Pemda akan segera mencarikan tanah relokasi, dan pemerintah akan bangun rumah dan fasilitas dasarnya," kata Harmensyah.

BNPB menyatakan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik dan rumah masyarakat pascagempa yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan tuntas paling lambat 2020.

Secara garis waktu, BNPB akan merampungkan pendataan pada Agustus 2018. Pada September 2018, mereka akan melakukan rapat koordinasi rencana aksi rekonstruksi tingkat pusat.

Di Desember 2018, Harmensyah menargetkan pemulihan sarana dan prasaranan vital seperti sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya telah rampung. "Kalau belum, Maret 2019 itu selesai dilaksanakan. Sisa-sisanya di 2020 kita harapkan pemulihan pasca bencana selesai," kata Harmensyah.

Terkait percepatan rekonstruksi rumah-rumah masyarakat, Harmensyah mengatakan BNPB sudah mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) yang telah dimasukkan ke dalam 12 ribuan buku rekening di Bank Rakyat Indonesia.

Namun demikian, kata Harmensyah, dana tersebut belum bisa langsung dipakai oleh masyarakat karena akan diberikan pendampingan agar tidak salah dalam penggunannya.

"Termasuk rumah-rumah masyarakat yang rusak juga kita ambilkan dari Dana Siap Pakai," ujar Harmensyah.

Ihwal mekanisme pencairannya pun, menurut Harmen, harus jelas. Sehingga dana yang diberikan ke masyarakat korban gempa Lombok itu benar-benar dibelanjakan untuk menjadi rumah.

"Bukan jadi motor atau yang lain-lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan," ucap Harmensyah.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus