Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rencana PPKM Darurat, Pengusaha Minta Stimulus Pemerintah

Rencana diterapkannya PPKM darurat dikhawatirkan bakal membuat dunia usaha kian terpuruk.

30 Juni 2021 | 05.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga berjalan melintasi spanduk pengumuman di gerbang masuk kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa 29 Juni 2021. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC-Persero) kembali melakukan penutupan sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudu mulai tanggal 29 Juni guna mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan pemerintah harus mendukung pengusaha bila kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat ditetapkan. Salah satu bentuk dukungan itu adalah stimulus yang diharapkan bisa menopang keberlangsungan usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Paling enggak ada stimulus. Kalau nggak ada stimulus, mereka kan harus menghidupi karyawan dan segala macam,” ujar Sanny saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sanny mengatakan PPKM darurat akan memberikan dampak bagi sektor usaha, khususnya jasa yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat. Industri pariwisata dan trasportasi, misalnya, akan semakin menghadapi tekanan karena kebijakan pengetatan kegiatan.

Perusahaan yang bergerak di sektor lain, seperti retail konvensional, juga diprediksi mengalami pelemahan kinerja. Kondisi perusahaan retail konvensional ini berbeda dengan retail yang usahanya berbasis penjualan daring atau online. Industri berbasis digital masih diprediksi mengalami pertumbuhan.

Selain menggelontorkan stimulus, pemerintah juga disebut perlu memberikan perhatian kepada sektor yang harus mengalami penyesuaian mekanisme kerja seperti saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku, seperti industri manufaktur. Perusahaan-perusahaan di kawasan industri tersebut, kata Sanny, perlu mengatur sift kerja supaya tidak terjadi kerumunan.

Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan PPKM darurat pada Selasa, 29 Juni. Skenario ini disebut-sebut akan mirip dengan PSBB. Salah satunya, pemerintah masih mengizinkan perjalanan luar daerah, namun dengan syarat sudah divaksin dan tes swab PCR.

Kebijakan ini dirancang setelah Indonesia mengalami ledakan kasus Covid-19 dalam sepekan. Puncaknya pada 27 Juni lalu, kasus Covid-19 mencapai 21 ribu penambahan per hari.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, membenarkan pemerintah sudah merancang PPKM darurat. “Nanti Presiden dan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) akan ada press conference,” katanya saat dihubungi melalui pesan pendek.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus