Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Resmi, Permenpan RB Atur Seleksi CPNS PPPK, Cek Alur Pendaftaran CPNS 2021

Pemerintah resmi menerbitkan Permenpan RB yang mengatur tentang seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK jabatan fungsional.

14 Juni 2021 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan peserta menggunakan alat pelindung wajah saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa 1 September 2020. Seleksi yang digelar pada 1-13 September 2020 tersebut diikuti 4.356 orang yaitu peserta yang lolos tahap sebelumnya pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang Pengadaan PNS, PPPK Guru & PPPK Jabatan Fungsional. Terdapat tiga Peraturan Menteri PAN RB yang diterbitkan dengan nomor yang berbeda yang mengatur seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Jabatan Fungsional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerbitan tiga aturan tersebut disampaikan melalui akun Twitter dan Instagram BKN Senin 14 Juni 2021. Dalam akun tersebut disebutkan bahwa bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK untuk membaca regulasi tersebut.       

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 melalui laman resmi Panitia Seleksi CPNS 2021 di portal sscasn.bkn.go.id. Melalui portal tersebut, selain merilis jadwal seleksi CPNS dan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021, seleksi akan dilakukan dalam satu portal terintegrasi ini.

Jadwal terbaru pembukaan seleksi CPNS 2021 terdiri dari beberapa tahapan, yakni mulai dari tahap pengumuman dibukanya lowongan, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang dan pengumuman kelulusan. Informasi terkait formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru, BKN akan mengumumkan melalui portal resmi panitia seleksi CPNS 2021 mulai 30 Mei hingga 13 Juni 2021.

Namun hingga berita ini ditulis, kolom Informasi Lawangan pada submenu Informasi Layanan yang disediakan masih belum berisi tautan, sehingga belum dapat diakses. Hal tersebut menegaskan bahwa hingga hari ini, Selasa, 1 Juni 2021, pendaftaran seleksi CPNS 2021 belum dibuka. Namun setiap instansi nantinya akan memiliki waktu yang berbeda, sebagaimana yang disebutkan dalam laman sscasn.bkn.go.id, “Setiap instansi mempunyai ketentuan masing – masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansisscasn.bkn.go.id.”

“Setiap daftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021,” demikian informasi yang tertulis dalam laman tersebut.

Untuk pendaftaran, peserta seleksi dapat mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, kemudian membuat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan lengkapi biodata serta unggah swafoto.

Setelah itu, peserta seleksi diminta untuk memilih jenis formasi dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Kemudian, sebelum mengakhiri pendaftaran peserta seleksi diminta untuk mengecek resume. Jika pendaftaran sudah dilakukan, selanjutnya tinggal mencetak kartu Informasi dan kartu pendaftaran akun.

Sementara untuk proses seleksi administrasi akan dibuka setelah proses pendaftaran ditutup, yakni akan dimulai pada 1 Juni sampai dengan 31 Juni 2021. “Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 11 Juli 2021,” keterangan dalam laman sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan peserta seleksi CPNS untuk melakukan sanggahan apabila diperlukan terkait hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.

Nantinya Panitia Seleksi akan mengumumkan hasil sanggah dan peserta seleksi yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar. Setelah hasil seleksi kompetensi dasar diumumkan, peserta juga diberikan waktu sanggah. Peserta yang lulus dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang. Setelah peserta mengikuti kompetensi bidang, Panitia Seleksi CPNS akan mengumumkan melalui laman tersebut dan hasil keputusan tidak dapat disanggah atau diganggu gugat.

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS dan masa sanggah akan dilaksanakan pada November 2021. Adapun penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK pada Desember 2021. Peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melakukan pemberkasan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus