Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Denpasar - Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik dan mempertimbangkan dampak lingkungan serta kepentingan masyarakat umum dan adat-istiadat Bali. Rini mengatakan, memang sudah seharusnya menjaga kelestarian alam dan juga kepentingan masyarakat setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Oleh sebab itu saya meminta kepada Dirut Pelindo III untuk melakukan penataan ulang dan menanam kembali pohon bakau yang rusak," ujarnya saat meninjau proyek reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa Denpasar, Selasa 10 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rini Soemarno mengatakan, pihaknya akan membangun tempat upacara dan kanal air untuk mendukung kegiatan upacara melasti bagi masyarakat Hindu Bali. Selain itu, Rini menyebut, juga akan memberikan akses bagi para nelayan tradisional dengan cara dibuatkan kanal untuk nantinya bisa dijadikan tempat parkir jukung milik nelayan setempat.
"Nantinya para nelayan akan lebih mudah, jika dulu para nelayan kesulitan untuk bekerja karena dangkalnya air laut di lokasi lama. Namun sekarang ini sudah dibikinkan kanal, sehingga kedalamannya cukup dan mereka dengan mudah bisa langsung melaut tidak menunggu sampai pasang tapi setiap saat sudah bisa melaut," ujarnya.
Rini mengatakan, sebagian pembangunan Pelabuhan Benoa yang dilakukan dengan reklamasi ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata mancanegara dengan dibangunnya dermaga kapal Cruise. Meski sempat diprotes oleh masyarakat dan Pemda setempat, namun proyek pengembangan Pelabuhan Benoa ini terus dilakukan.
Klian adat desa Banjar Pesanggaran, Desa adat Pedungan, Denpasar Selatan I Wayan Widiada mengatakan, saat ini pihaknya mengaku sudah mendukung proyek yang dikerjakan oleh pihak Pelindo III tersebut dengan catatan harus memperhatikan aspek lingkungan dan aturan adat istiadat masyarakat lokal Bali.
Sebelumnya, proyek reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa tersebut sempat disoal dan dihentikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat protes resmi tertanggal 26 Agustus lalu. Koster menilai, proyek tersebut tidak sesuai dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dimana akibat pengerukan tersebut menyebabkan lahan pohon bakau mati.
BISNIS