Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi mobil Rubicon anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, yang memasuki kawasan Gunung Bromo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sandiaga mengatakan kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas. Hal yang diunggulkan di kawasan tersebut adalah pariwisata berbasis alam konservasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin, 27 Februari 2023.
Ia menuturkan sudah berkali-kali dikirimi gambar-gambar mobil maupun kendaraan bermotor yang melintasi kawasan tersebut. Padahal, menurut dia kawasan itu diharapkan tetap dijaga keasliannya dan kelestariannya.
“Saya akan terus monitor bersama dengan pariwisata provinsi dan kabupaten setempat untuk terus mengimplementasi peraturan dan memberikan pembinaan kepada para tour operator yang mungkin memandu dan menyediakan paket-paket (wisata) tersebut,” tutur dia.
Sebelumnya, kasus Mario Dandy viral di dunia maya. Pasalnya, dia melakukan penganiayaan terhadap David. Video tersebut viral di internet dan disoroti banyak pihak.
Kasus tersebut merembet. Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak memuat kendaraan mewah seperti Harley dan Rubicon yang pernah digunakan Mario.
Fotonya mengendarai Rubicon di kawasan Gunung Bromo ikut beredar luas di internet. Hal ini pun dipertanyakan oleh warganet.
“Fess Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yg gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw Googling itu udah dijelaskan dengan tegas loh yg diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berarti postingan IG ini udah melanggar peraturan loh atau si Dandy ini lagi ada urusan Dinas ya?” tulis seorang warganet di akun Twitter @askrlfess, Sabtu, 25 Februari 2023.
Pilihan Editor: Buntut Pejabat Pajak Pamer Kekayaan, Pengamat: Indonesia Bisa Meniru Eropa Terapkan Pajak Kekayaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.