Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Saya Harus Mendengar Semua Masukan

25 Juli 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPUTUSAN pemerintah menggandeng bank asing sebagai bank persepsi alias penampung dana amnesti pajak menimbulkan kegaduhan. Ada kekhawatiran dana repatriasi tak betul-betul masuk ke Tanah Air dan menggelindingkan roda perekonomian. Apalagi beredar kabar masuknya bank asing dalam daftar bank persepsi ini mendadak setelah Direktur Utama Citibank Batara Sianturi menyambangi Kementerian Keuangan pada Jumat pagi dua pekan lalu. Ditemui wartawan Tempo Agus Supriyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak menampik ada pertemuan dengan Citibank dan beberapa pihak lain. ”Saya harus mendengar semua masukan,” katanya.

Apakah benar pertemuan dengan Direktur Utama Citibank Batara Sianturi mempengaruhi penetapan bank asing sebagai bank persepsi tax amnesty?

Anda cuma mau curiga saya dipengaruhi oleh Citibank, oleh bank asing, kan? Enggaklah. Saya harus mendengar semua masukan. Dan masukan yang paling bagus itu apa. Intinya dalam pertemuan itu mereka menyampaikan, meskipun kantor cabang bank asing atau bank yang fasilitasnya dimiliki asing, regulatornya tetap Otoritas Jasa Keuangan. Anda harus tahu bahwa bank itu sektor yang heavily regulated. Jadi tidak mungkin mereka berani main-main. Risikonya diterminasi, kena hukuman, dan untuk bank itu costly. Saya tegaskan juga ke bank-bank yang berafiliasi ke Singapura supaya tidak main-main dengan private banking-nya.

Main-main, apa maksudnya?

Ya, namanya orang kalau punya ide bisa saja. Tapi itulah alasan kami membuat tiga syarat lock up (rekening dana nasabah, kustodi, dan trustee) supaya bisa mengawasi semua pergerakan uang. Dan yang melaporkan harus banknya. Sewaktu-waktu bisa kami periksa juga tanpa menunggu laporan mereka. Pokoknya kami jaga.

Apa betul, sebelum dengan Citibank, Anda juga bertemu dengan Ketua OJK Muliaman Hadad membicarakan soal bank asing itu?

Pak Muliaman memberi masukan agar sebaiknya melibatkan juga bank asing, terutama bank-bank Singapura. Pak Mulia­man banyak berkomunikasi dengan orang yang ingin repatriasi. Tolong dilihat lebih jernih. Saya berhak ketemu semua orang, termasuk Anda. Pak Muliaman memberi masukan yang positif, kok. Intinya supaya uang gampang masuk. Jangan sampai hanya karena tidak nyaman, mereka tidak jadi masuk. Kalau sudah terbiasa pakai bank A, lalu di Indonesia harus pakai bank XYZ padahal ada bank A versi Indonesia, dia jadi tidak berani repatriasi. Mungkin dia deklarasi. Tapi that’s it, hanya uang pajak. Padahal Presiden Joko Widodo capek-capek keliling Indonesia selalu minta agar bawa duit masuk ke Indonesia.

Bagaimana dengan rumor upaya Singapura menjegal tax amnesty?

Saya punya atase perekonomian di Singapura yang bilang sampai hari ini tidak ada hard evidence seperti yang ditulis oleh media sosial itu. Apakah mau membebaskan pajak WNI atau regulasi lain, itu pasti rumor. Pasti itu ide dari private banker di sana. Meskipun begitu, kami tetap menjaga, tetap mengantisipasi semua itu.

Bagaimana respons konglomerat kita di sana?

Semuanya mendukung. Sebagian menyatakan ingin deklarasi karena memang sebagian asetnya sudah tertanam di luar, misalkan sudah punya perusahaan, saham sana-sini, ya, kami hormati. Yang penting declare, 100 persen. Lapor semuanya. Tapi beberapa bilang mau membawa masuk, terutama yang shareholder loan, back to back, mau dikonversi ke ekuitas.

Kenapa bank-bank kecil BUKU (bank umum kegiatan usaha) 1 dan 2 tidak dilibatkan?

Kalau mereka mau naik ke BUKU 3, silakan tambah modal. Begini, filosofinya industri perbankan itu padat modal. Very, very capital intensive. Bank itu kalau mau survive harus nambah modal terus. Makanya rasio kecukupan modalnya harus 18 persen. Turun sedikit harus tambah lagi. Jadi artinya bank sehat ya bank yang capital-nya besar. Kami ingin kenyamanan orang yang repatriasi.

Ada kekhawatiran, dengan terlibatnya bank asing sebagai bank persepsi, bank badan usaha milik negara hanya akan menjadi penonton.

Enggak, bank BUMN dari awal kami libatkan. Percaya sama saya. Saya yakin mereka bisa, kok. Mereka luar biasa hebat. Saya libatkan ketiganya sejak awal. Saya promosi di Mandiri sehari setelah Undang-Undang Tax Amnesty diketuk. Jadi keputusan Menteri Keuangan belum keluar, saya sudah promosi. Sehari setelah Mandiri, saya promosi di BNI. Tadi malam saya promosi ke BRI di Pacific Place.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus