Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sektor Halal Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi Triwulan II 2021

Sektor halal disebut menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia menuju ke jalur positif pada triwulan I -2021.

4 Juni 2021 | 10.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG//Nyoman Budhiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan sektor halal menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia menuju ke jalur positif pada triwulan II 2021.

“Pertumbuhan ekonomi diprediksi akan terus menuju jalur positif pada triwulan II 2021. Salah satu sektor yang diharapkan memberi sumbangan signifikan terhadap pemulihan ekonomi adalah sektor halal,” katanya di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menunjukkan sektor halal memiliki ketahanan cukup baik di masa pandemi yakni saat ekonomi nasional terkontraksi 2,1 persen ternyata sektor halal tercatat hanya terkoreksi sebesar 1,7 persen.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan sektor halal sangat besar.

Total konsumsi produk halal penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen per tahun.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, peringkat nilai indikator ekonomi Islam Indonesia berada di urutan ke-4 dunia atau naik satu tingkat dari posisi tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“PP itu diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.

Selain itu pemerintah memperkuat komitmennya untuk pengembangan UMKM melalui penerbitan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal itu dilakukan mengingat mayoritas sektor halal dijalankan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti di Provinsi NTB.

Susiwijono menuturkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan NTB sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata halal yang akan dipercepat pengembangannya.

Laporan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 menunjukkan Lombok NTB menduduki peringat pertama untuk destinasi wisata ramah muslim.

Pencapaian ini sejalan dengan pengakuan internasional yang diperoleh Lombok sebagai World Best Halal Tourism Destination pada kesempatan the World Halal Travel Summit 2015.

Ia menyatakan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat diharapkan pariwisata halal di NTB semakin berkembang dan menjadi rujukan bagi pengembangan destinasi pariwisata di daerah lain.

ANTARA

Baca juga: Ma'ruf Amin: Indonesia Harus Lebih Gigih Kuasai Pasar Halal Dunia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus