Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Di Balik Memburuknya Bisnis Media Massa

Perusahaan media mengalami guncangan akibat perubahan lanskap bisnis yang begitu cepat. Menuju titik keseimbangan baru. 

6 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah media massa melakukan PHK dan mengubah model bisnis.

  • Banyak media mengalami kesulitan keuangan dan penurunan iklan.

  • Bisnis media tengah menuju titik keseimbangan baru.

SUDAH lebih dari satu bulan Taufiqurrohman dikeluarkan dari grup percakapan kantornya. Eks jurnalis CNN Indonesia ini juga tidak diperbolehkan masuk kerja karena dianggap sudah terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak akhir Agustus 2024. “Tapi saya menolak PHK sepihak ini,” kata pekerja media yang juga menjabat Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufiq—panggilan Taufiqurrohman—bersama 13 rekannya yang mendeklarasikan SPCI menerima surat pemberitahuan PHK pada 29-31 Agustus 2024. Menurut dia, pemberitahuan PHK diterima sembilan anggota SPCI pada 29 Agustus, bertepatan dengan tanggal mereka menyampaikan surat pemberitahuan pendirian serikat pekerja kepada manajemen perusahaan. Adapun lima lainnya mendapat surat PHK pada 31 Agustus seusai acara peluncuran serikat pekerja tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SPCI tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024. Taufiq mengatakan serikat pekerja itu didirikan sebagai wadah advokasi penolakan pemotongan upah sepihak yang dilakukan CNN Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Para pekerja pernah bertemu dengan manajemen pada 20 Juni 2024. Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan pemotongan upah terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan sedang buruk. “Tapi manajemen tidak membuka secara transparan kondisi keuangan perusahaan tersebut,” ucapnya. Walhasil, negosiasi buntu.

Seorang karyawan melintasi di dekat poster yang bertuliskan CNN Indonesia.com di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Selepas peristiwa tersebut, Taufiq bersama 13 orang yang mendeklarasikan SPCI bersurat kembali kepada manajemen untuk menjajaki kemungkinan pertemuan bipartit, tapi tak direspons. Kini mereka tengah dalam proses tripartit. Pada Rabu, 18 September 2024, SPCI mengadukan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan oleh manajemen CNN Indonesia ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan. Tempo telah mengajukan permohonan wawancara kepada Direktur Transmedia Latif Harnoko, tapi tak dijawab. 

Sebelumnya, Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV Revolusi Riza Zulverdi membenarkan kabar tentang PHK ini. “Proses PHK sudah jalan sejak tahun lalu,” katanya pada Selasa, 3 September 2024. Revolusi menjelaskan, PHK dilakukan karena CNN Indonesia tengah dalam proses restrukturisasi organisasi. Ia mengklaim hak-hak karyawan yang dipecat telah diberikan. Atas pemutusan hubungan kerja ini, dia menambahkan, ada karyawan yang menyetujui, ada pula yang menolak. 

Gonjang-ganjing keuangan perusahaan media yang berujung PHK juga terjadi pada PT Era Media Informasi atau Gatra Media Group. Perusahaan ini memutuskan menghentikan operasi semua unit bisnisnya pada 31 Juli 2024, menjelang 30 tahun usia majalah Gatra yang edisi perdananya terbit pada 19 November 1994. Dalam Surat Edaran Nomor 02/SPM-DIR-EMI/HF/VII/2024, Direktur Utama Gatra Hendri Firzani mengatakan perusahaannya merugi terus beberapa tahun terakhir. 

Tekanan keuangan tersebut diperparah oleh situasi pandemi Covid-19. “Sehingga kami tidak mampu melakukan program pengembangan sama sekali,” ujarnya dalam surat bertanggal 17 Juli 2024 itu. Padahal, menurut dia, program pengembangan diperlukan untuk memenuhi tuntutan zaman agar media tersebut tetap eksis.

Salah satu pegawai yang terkena dampak kebijakan tersebut adalah Mutaqin. Ia mengatakan masalah keuangan perusahaannya terasa sejak setahun silam. Indikasinya, penggajian kerap terlambat dan pembayarannya pun dicicil. Kini Mutaqin tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat untuk meminta pembayaran pesangon sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia pun menuntut pembayaran denda keterlambatan pembayaran gaji dan sisa gaji Mei-Juli 2024 yang belum dibayarkan.  

Perusahaan media arus utama lain yang tercatat mengadakan gelombang PHK adalah PT Republika Media Mandiri. Pada Mei 2024, perusahaan ini mengumumkan PHK 60 karyawannya. PHK pada tahun ini adalah gelombang kedua, setelah perusahaan yang berada dalam ekosistem PT Mahaka Media Tbk atau MahakaX ini menjalankan PHK gelombang pertama pada Desember 2023. Pemimpin Redaksi Republika Elba Damhuri memastikan perusahaannya tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya. Selain itu, dia menyebutkan Republika akan tetap mengembangkan produk jurnalistik baru.

•••

EKOSISTEM pers sedang tidak kondusif. Itulah salah satu inti sari hasil survei “Lanskap Media Pers di Indonesia” yang digelar Dewan Pers bersama peneliti dari Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Banten. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan ekosistem pers tidak sehat baik dari segi ekonomi maupun konten. “Ini karena kurangnya kesiapan menghadapi era digital,” ucapnya saat meluncurkan hasil survei tersebut pada 12 Juni 2024. 

Hasil survei itu menunjukkan, secara umum, industri media menghadapi kesulitan, terutama dengan adanya disrupsi teknologi digital yang mempengaruhi pendapatan. Sejumlah media berupaya mengembangkan strategi bisnis baru. Media yang tidak bisa bertahan akhirnya memutus hubungan kerja sejumlah karyawan demi menekan biaya operasional. Berdasarkan penelitian tersebut, mayoritas media menanggung biaya operasional Rp 10-50 juta per bulan dengan jumlah karyawan satu-sepuluh orang. 

Menurut data anggota asosiasi media konstituen Dewan Pers, terdapat 5.019 perusahaan pers di Indonesia. Lebih dari 70 persen di antaranya adalah media siber. Perusahaan-perusahaan tersebut kini dalam kondisi bertahan hidup dan perlu mencari sumber pendapatan alternatif. “Dilakukan dengan cara bisnis di luar media, bahkan di luar bisnis komunikasi,” tutur peneliti Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, dalam siaran pers Dewan Pers pada 12 Juni 2024.

Kondisi tersebut diakui oleh anggota Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut. Ia mengungkapkan, hampir setiap bulan asosiasinya mencatat ada media siber yang tutup. Namun ada pula media baru yang tumbuh. “Media online kan sering kali bikinnya mudah, tutupnya juga mudah,” ujar Direktur Konten Kapanlagi Youniverse ini. 

Menurut Wenseslaus, biasanya perusahaan pers tutup akibat model bisnis yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini alih-alih masalah konten. Musababnya, berbeda dengan sistem bisnis media konvensional yang dari sisi hulu hingga hilir dikuasai perusahaan, model distribusi konten di era digital sangat dipengaruhi algoritma yang dikendalikan perusahaan platform. Peralihan lanskap bisnis yang cepat dan sulit ditebak pun menuntut perusahaan berubah cepat. 

Masalahnya, berdasarkan hasil audit kondisi 400 perusahaan media anggota AMSI, banyak perusahaan tidak memiliki sistem teknologi informatika yang layak untuk menunjang model bisnis yang serba digital. Walhasil, ketika pandemi menghantam, tak sedikit perusahaan yang akhirnya tumbang. Ia meyakini ekosistem bisnis media dan komunikasi masih akan bergerak dengan cepat sehingga perusahaan yang tidak adaptif bakal tumbang. 

Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Makroen Sanjaya, melihat pengurangan jumlah karyawan di industri media sebagai bentuk konsolidasi perusahaan untuk menuju titik keseimbangan baru seiring dengan adanya perubahan lanskap bisnis. Menurut dia, digitalisasi membuat banyak media baru muncul dan media bersaing dengan pembuat konten seperti pemengaruh atau influencer yang turut meraup penerimaan dari iklan. 

Adapun peneliti media yang juga Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Agus Sudibyo, meyakini masa peralihan dalam industri media sedang terjadi. Perusahaan media dengan model bisnis lama akan digantikan perusahaan bermodel bisnis baru. “Sulit memprediksi dua-tiga tahun ke depan akan seperti apa, tapi mereka yang bertahan adalah yang paling bagus dan bisa menggarap betul prinsip loyalitas dan kedekatan (produk).”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

 Ghoida Rahma, Savero Wienanto, Andi Adam, dan Aisyah Wakang berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Guncang Menuju Keseimbangan Baru."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus