Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Seorang PNS Kemenhub Tertangkap Bawa Narkoba Jenis Sabu di Bandara Hang Nadim

PNS yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu itu meski tengah menggunakan pakaian dinas harian, tapi bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

24 Agustus 2020 | 19.38 WIB

Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 24 April 2020. Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M N Kanwa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 24 April 2020. Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M N Kanwa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membenarkan bahwa salah seseorang yang ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu lalu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara instansi tersebut. Pegawai tersebut adalah satu dari dua orang yang ditangkap pada Sabtu siang, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Juru bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. "Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2020.

Kemenhub, kata Adita, kecewa dan prihatin atas kejadian itu. Ia berujar kementerian tidak akan  memberikan toleransi apapun terhadap pegawai yang menggunakan, mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba dan barang-barang haram lainnya.

Selain menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, Adita mengatakan pegawai yang terlibat juga akan diproses administrasi kepegawaiannya secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Adita berujar kementerian memberikan apresiasi kepada petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang. Upaya tersebut dinilai sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. 

Ia berharap kejadian tersebut memberikan pelajaran berharga kepada semua pihak. "Supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," kata Adita.

Baca juga: Bea Cukai Proses Pencopotan Pegawai yang Diduga Terjerat Narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus