Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Setelah Kisruh, Bungkam Pula

13 Desember 2004 | 00.00 WIB

Setelah Kisruh, Bungkam Pula
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

LEWAT telepon selulernya, Selvina—bukan nama sebenarnya—berseru kepada Tempo: "Saya hanya mau uang saya dikembalikan utuh!" Nasabah PT Bank Global Tbk. ini tak bisa menyembunyikan geramnya. Padahal ia bukan satu-satunya nasabah Global yang lagi gusar.

Alasan kemarahan mereka kurang-lebih sama: keberadaan uang yang mereka "titipkan" di Bank Global dalam bentuk investasi reksadana tak juga jelas. Untuk kasus Selvina, reksadananya yang jatuh tempo tidak bisa ditebus Bank Global. Sejak dua pekan lalu, kata sumber Tempo, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Global sudah minus tiga puluhan.

Kalau benar demikian, angka ini sangat jauh dari batas CAR minimum yang ditetapkan Bank Indonesia, yakni delapan persen. Dalam situs resmi Bank Indonesia, disebutkan merosotnya CAR Global disebabkan buruknya kualitas aset dalam bentuk surat berharga. Bahkan kualitas sejumlah aset di Global tidak sekadar buruk, tapi bodong.

Beberapa jenis surat berharga dari perusahaan rating tinggi, seperti PLN dan Telkom, muncul di neraca Global. Konon, Bank Indonesia sudah curiga atas keberadaan surat-surat berharga itu.

Sayangnya, bank sentral merasa tidak punya wewenang melakukan penelusuran. "Hal itu wewenang Bapepam," ujar sumber Tempo.

Bank Global memanfaatkan grey area ini. Untunglah, Bank Indonesia tak kalah cerdik dan meminta Bapepam melakukan pengecekan, meskipun bisa dianggap sudah sangat terlambat. "Dan memang betul, surat-surat berharga itu tidak ada."

Pengelola Bank Global diduga juga melakukan patgulipat di sisi kanan neracanya (pasiva). Bank ini menerbitkan obligasi subordinasi senilai Rp 400 miliar, yang diakui dibeli oleh dana pensiun dan gereja-gereja. Lalu, duit penjualan obligasi dilempar ke nasabah dalam bentuk kredit.

Usut punya usut, ternyata tidak semua laku terjual. Sebagian harus dibeli oleh perusahaan sekuritas, itu pun dengan harga rendah. "Soalnya, belum sampai setahun, indicator price-nya sudah jadi 80 persen," kata sumber Tempo tersebut. Pada tahap berikutnya, katanya, obligasi subordinasi inilah yang dikemas menjadi produk reksadana Bank Global.

Manuver manajemen Global membuat anggota DPR, Dradjad H. Wibowo, gusar. Langkah BI memasukkan bank itu ke Unit Pengawasan Khusus (UPK), menurut ekonom yang kini bergabung di Fraksi Amanat Nasional itu, dianggap masih kurang. Bukan apa-apa, di UPK setiap bank diberi waktu enam bulan sebelum BI mengambil tindakan. "Itu terlalu lama dan memberi kesempatan bagi bankir berbuat macam-macam," ujarnya.

Dradjad mencontohkan, ada indikasi manajemen Global berusaha mengkonversi reksadana menjadi deposito. Jangan lupa bahwa skema penjaminan (blanket guarantee) pemerintah tidak mengkover reksadana. Artinya, jika Global akhirnya harus dilikuidasi, semua deposito—termasuk yang asalnya dari reksadana—harus diganti pemerintah. "Berdasarkan data yang ada, konversi ini bisa mencapai lebih dari Rp 200 miliar," katanya.

Tapi, Bank Indonesia tak kalah sigap. "Kami melarang bank melakukan pengalihan reksadana ke dalam deposito tanpa ada arus dana yang sebenarnya," kata Rizal Djafaara, Kepala Biro Gubernur BI. Bank Indonesia pun sudah meminta manajemen Bank Global tidak menaikkan gaji, mengubah kepemilikan, melakukan investasi baru, menjual atau menurunkan jumlah aset, melakukan transaksi dengan pihak terkait, dan melakukan ekspansi usaha.

Kisruh di Bank Global tampaknya akan terus bergulir. Sayangnya, telepon seluler Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim, selama beberapa hari terakhir hanya menyisakan voicemail. Corporate Secretary Global, Imam Santosa, yang seharusnya menjadi juru bicara perusahaan, idem dito. Pengacara Bank Global, Mira Stefani, hanya berani mengatakan, "Saya tidak dalam kapasitas menjawab pertanyaan itu." Pas.

Febrina Siahaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus