TEMPO.CO, Jakarta - Supervisor Shabu Hachi Gatot Subroto, Hario Aji merepons informasi yang beredar ihwal kue tart ulang tahun yang tidak berlogo halal tidak bisa dikonsumsi di outlet. Dia membenarkan hal itu. Menurut dia, hal itu berlaku bagi kue tidak belogo halal yang dibawa konsumen ke outlet.
"Namun, jika kue yang dibawa konsumen dari luar memiliki logo halal MUI, maka boleh dikonsumsi di Shabu Hachi," kata Hario kepada Tempo di outlet Shabu Hachi Gatot Subroto, Jakarta, Ahad, 24 November 2019.
Dia menuturkan kue yang dibawa memiliki logo halal, boleh dikonsumsi di outlet menggunakan piring dari Shabu Hachi. Sedangkan jika tidak memiliki logo halal, menurutnya, kue tidak dapat menggunakan piring milik Shabu Hachi. Alasannya piring dapat terkontaminasi.
Hario menjelaskan upaya itu dilakukan karena Shabu Hachi sedang memproses Sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia(MUI). Namun dia belum bisa memastikan kapan proses tersebut selesai.
Kendati begitu, Hario memastikan bahwa selebrasi ulang tahun seperti tiup lilin dan dokumentasi boleh diberlakukan di outlet. "Di sini sebenarnya hampir setiap hari ada yang merayakan ulang tahun," kata dia.
Pada kesempatan yang berbeda, Founder & CEO Hachi Group, Githa Nafeeza memastikan bahwa kue tart berlogo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan yang tidak berlogo, boleh dikonsumsi di outlet Shabu Hachi. Hal itu merespons informasi yang beredar ihwal kue tart tanpa logo halal MUI tidak boleh dikonsumsi di outlet. "Dua-duanya boleh. Baik yang berlogo halal, maupun yang tidak berlogo halal," kata Githa saat dihubungi, Senin, 25 November 2019.
Dia menjelaskan dulu sempat diberlakukan kebijakan yang berlogo halal boleh dikonsumsi memakai peralatan makan Shabu Hachi, sedangkan yang tidak berlogo halal itu diberikan piring dan garpu yang satu kali pakai(disposable), sehingga tidak terjadi apa yang disebut dengan kontaminasi.
"Namun karena kami tidak ingin dianggap membeda-bedakan, kemudian kami ubah, kami tetapkan untuk menggunakan piring dan garpu disposable untuk semua jenis kue tart," ujarnya.
Dia mengatakan Shabu Hachi memang sudah menjadi destinasi untuk perayaan ulang tahun. Untuk mengkonsumsi kue tart di outlet, Shabu Hachi menyediakan piring dan garpu untuk kue tart tersebut. "Untuk sertifikasi Halal MUI itu sudah kami miliki di tahun 2018," kata Githa.
Saat Tempo mengunjungi outlet Shabu Hachi, terlihat konsumen yang datang bersama keluarga. Sekitar 70 persen kursi yang tersedia, dipenuhi para konsumen siang itu. Di restoran tersebut konsumen bebas memilih makanan apa saja. Setiap meja, juga telah disediakan kompor untuk merebus dan untuk memanggang.
Shabu Hachi adalah restoran yang menyajikan layanan pilihan boleh makan sepuasnya atau all you can eat. Restoran itu menyajikan sekitar 40 pilihan bahan baku untuk dimasak sendiri, seperti daging impor, daging kambing impor, unggas, makanan laut, varian sayuran dan jamur sehat yang tak ada habisnya.
Selain itu, juga terdapat menu terkenal seperti kue Dorayaki, Takoyaki, Yakitori/Robatayaki, Garden Salad, Kimchee Korea, singkong manis dari Thailand dan juga puding cokelat sebagai hidangan penutup. Adapun untuk bisa menikmati hidangan di Shabu Hachi, pengunjung perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp 138 ribu hingga Rp 328 ribu, belum termasuk pajak 10 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini