Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik diberikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk sepeda motor.
“Sementara sesuai dengan anggaran yang disediakan, itu dulu yang harus diselesaikan. Nanti lihat animo masyarakat ke mana,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 17 Februari 2023.
Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua pintu, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.
“Rencana demikian. Sekarang sudah disiapkan semua perangkat, tinggal kapan start,” ucap Arifin. “Nilai sudah jelas. Ada patokan, ada gambaran. Nilainya sudah kalian dengar sendiri,” bebernya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal insentif kendaraan listrik yang saat ini masih dalam pembahasan di lingkungan kementerian. Menurut Jokowi, kebijakan ini masih dalam tahap penghitungan besaran insentif oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Insentif kendaraan listrik masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor. Tetapi tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu,” kata Jokowi saat mengunjungi pameran IIMS 2023, Kamis, 16 Februari 2023.
Selanjutnya: insentif masih menunggu saat yang tepat
Jokowi juga mengatakan insentif masih menunggu momen tepat untuk segera diumumkan. Pertimbangannya adalah saat beberapa model kendaraan listrik masih mengalami inden dalam pemesanannya, sehingga akan berdampak pada masa tunggu pemesanan jika insentif diberikan.
"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrinya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif. Tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," jelas orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah selesai melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait besaran insentif kendaraan listrik. Luhut menegaskan bahwa insentif ini harus segera diumumkan di bulan Februari 2023 ini.
Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.
RIRI RAHAYU | DICKY KURNIAWAN
Pilihan Editor: Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini