Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Untuk Sepeda Motor Dulu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk sepeda motor.

17 Februari 2023 | 16.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik diberikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk sepeda motor.

“Sementara sesuai dengan anggaran yang disediakan, itu dulu yang harus diselesaikan. Nanti lihat animo masyarakat ke mana,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 17 Februari 2023.

Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua pintu, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.

“Rencana demikian. Sekarang sudah disiapkan semua perangkat, tinggal kapan start,” ucap Arifin. “Nilai sudah jelas. Ada patokan, ada gambaran. Nilainya sudah kalian dengar sendiri,” bebernya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal insentif kendaraan listrik yang saat ini masih dalam pembahasan di lingkungan kementerian. Menurut Jokowi, kebijakan ini masih dalam tahap penghitungan besaran insentif oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Insentif kendaraan listrik masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor. Tetapi tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu,” kata Jokowi saat mengunjungi pameran IIMS 2023, Kamis, 16 Februari 2023.

Selanjutnya: insentif masih menunggu saat yang tepat 

Jokowi juga mengatakan insentif masih menunggu momen tepat untuk segera diumumkan. Pertimbangannya adalah saat beberapa model kendaraan listrik masih mengalami inden dalam pemesanannya, sehingga akan berdampak pada masa tunggu pemesanan jika insentif diberikan.

"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrinya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif. Tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," jelas orang nomor 1 di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah selesai melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait besaran insentif kendaraan listrik. Luhut menegaskan bahwa insentif ini harus segera diumumkan di bulan Februari 2023 ini.

Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.

 

 

RIRI RAHAYU | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus