Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Starlink Bisa Didenda Kominfo Kalau Tak Bangun Kantor Operasional di Indonesia

Kominfo memastikan pihak Starlink untuk segera membangun kantor operasional di Indonesia

27 Mei 2024 | 13.30 WIB

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria ditemui usai meluncurkan program kerja sama Indonesia dengan Unesco perihal kesiapan metode penilaian menggunakan AI di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria ditemui usai meluncurkan program kerja sama Indonesia dengan Unesco perihal kesiapan metode penilaian menggunakan AI di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Nezar Patria mengatakan penyedia jasa layanan internet berbasis satelit Starlink sedang membangun kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia. Pembangunan kantor PT Starlink Services ini menyusul layanan operasional Starlink yang sudah di resmikan sejak pertengahan Mei 2024. "Sedang dalam proses," kata Nezar ditemui di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tidak hanya kantor operasional, Kominfo juga meminta Elon Musk, Starlink untuk menyiapkan gateway di Indonesia. Pemeirntah, menurutnya tidak memberi tenggat resmi kepada Starlink untuk membangun NOC di Indonesia. Akan tetapi, ia menginstruksikan supaya Elon Musk secepatnya membangun kantor pusat untuk operasional Starlink di Indonesia. "Secepatnya, target tahun ini harus sudah jadi," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Nezar, Kominfo tidak menutup kemungkinan akan mendenda miliarder asal Amerika Serikat itu apabila tidak membangun NOC Starlink di Indonesia. Namun, menurut dia, saat ini Kominfo masih berfokus perihal potensi pajak yang bisa didapat negara dari beroperasinya Starlink. "Kalau soal denda, nanti kami bicarakan. Yang penting mereka harus comply dengan peraturan-peraturan yang ada," ujar Nezar.

Layanan internet Starlink menurut Nezar juga bisa beroperasi di kawasan perkotaan. "Bisa jadi, kalau memang ada kebutuhan untuk itu," kata dia. Menurutnya, selama regulasinya jelas, kelak, jika layanan ini juga digunakan di perkotaan, tidak akan berdampak pada layanan internet lokal. Ia juga memastikan pemerintah tidak akan memperlakukan Starlink sebagai anak emas.

Saat ini Kominfo tetap mengarahkan operasional Starlink dikhususkan untuk wilayah-wilayah terpencil. Sejak layanannya diresmikan di Bali beberapa waktu lalu, jaringan Starlink baru dimanfaatkan Kementerian Kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan di daerah terpencil.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi juga mendorong agar Starlink mendirikan kantor pusat operasi jaringan di Indonesia. Menurut dia, adanya kantor itu bisa memudahkan pemerintah untuk mengawasi persaingan antar penyelenggara jasa layanan internet. "Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus