Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini mengatakan anggaran subsidi transportasi umum atau public service obligation (PSO) untuk semua moda mencapai Rp12,2 triliun. Jumlah ini meningkat dari alokasi anggaran pada 2023 yaitu Rp 9,1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tambahan anggaran itu sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadirkan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau, melalui subsidi angkutan perintis dan PSO angkutan kelas ekonomi. Pemerintah berharap tambahan subsidi tersebut dapat mendorong pemerataan pembangunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Adita dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024.
Subsidi dan PSO di sektor angkutan darat mencapai 332 trayek, layanan perintis angkutan barang di 6 lintasan, subsidi angkutan antar moda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek, subsidi angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) di 11 kota, serta subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan, dan long distance ferry di 2 lintasan. Sementara subsidi untuk sektor laut 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, serta PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.
Selanjutnya, pada sektor udara terdapat subsidi angkutan udara perintis penumpang di 220 rute, layanan angkutan udara perintis kargo di 41 rute, dan subsidi BBM kargo sebanyak 1.323 drum. Adapun pada sektor perkeretaapian subsidinya tersebar di 5 wilayah, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh. Pemerinta juga masih memberikan PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta. Menurut Adita, subsidi dan PSO dapat membuka keterisolasian wilayah dan melancarkan pergerakan penumpang maupun logistik. “Manfaat lain (subsidi dan PSO) yaitu untuk meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi dan mengurangi disparitas harga barang atau logistik antar wilayah,” kata dia.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO