Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Dalam laporan itu, Anies dituduh menyebar fitnah dengan menyebut pesaingnya, Prabowo Subianto, memiliki lahan seluas 340 ribu hektare.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, membenarkan telah menerima laporan terkait dengan dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran),” kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.
Sebelumnya, dalam debat capres kedua yang digelar pada Minggu malam, 7 Januari 2024, Anies menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada debat capres 2019 lalu. Anies mengaku ironi karena lebih dari separah prajurit TNI tidak punya rumah dinas, sementara Prabowo Subianto yang memimpin Kementerian Pertahanan mempunyai lahan seluas 340 ribu hektare.
“Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas. Menurut Pak Jokowi, ada menteri punya lebih dari 320 hektare tanah di republik ini,” kata Anies.
Tak lama kemudian, Anies meralat angka yang dia sebutkan menjadi 340 ribu hektare. “Maaf Pak Prabowo angkanya terlalu kecil. Bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare. Saya klarifikasi,” ucap Anies.
Mendengar hal itu, Prabowo kemudian menyatakan bahwa data yang dimiliki Anies itu salah. “Itu pun salah. Itu pun salah. Mas Anies jangan...,” ucap Prabowo. Bantahan Prabowo tidak dilanjutkan karena moderator mengingatkan bahwa saat itu belum waktunya bagi Prabowo untuk berbicara.
Pelaporan atas dugaan fitnah mengenai kepemilikan lahan Prabowo ternyata tidak hanya dialami oleh Anies. Pada Pemilu 2019, Jokowi juga pernah dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan yang sama karena menyinggung lahan milik Prabowo. Berikut rangkuman informasinya.
Selanjutnya: Jokowi juga Pernah Dilaporkan karena Singgung Tanah Prabowo...
Jokowi Pernah Dilaporkan ke Bawaslu
Topik soal Prabowo yang memiliki ratusan ribu hektare lahan itu pernah diungkapkan Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres 2019. Saat itu, Jokowi yang bersaing dengan Prabowo saling adu gagasan dengan tema Energi, Pangan, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.
Pada awalnya, Jokowi menjelaskan capaiannya selama menjadi Presiden Indonesia periode 2014-2019. Salah satunya adalah memberikan konsesi melalui perhutanan sosial kepada masyarakat adat hingga petani dan nelayan seluas 2,6 juta hektare.
Namun, saat itu Prabowo menilai bahwa program yang dilakukan Jokowi kurang tepat. Pasalnya, jumlah penduduk tiap tahunnya terus bertambah, sedangkan luas tanah tidak bertambah. Menanggapi hal itu, Jokowi kemudian menyinggung Prabowo yang memiliki lahan sangat luas di Kalimantan dan Aceh.
“Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar. Juga di Aceh tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” jawab Jokowi.
Terkait pernyataan itu, Jokowi pun dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB). Anggota TAIB, Djamaluddon Koedoeboen, mengatakan timnya melaporkan Jokowi atas dugaan fitnah terkait pernyataannya tentang kepemilikan lahan Prabowo Subianto.
“Yang beliau (Jokowi) sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah,” ujar Djamaluddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.
Menurut Djamaluddin, pernyataan Jokowi itu telah menyerang ranah pribadi Prabowo soal kepemilikan lahan. Menurut dia, hal itu masuk ke dalam fitnah karena Prabowo sudah membantahnya. “Lebih kepada menyerang personal dan mengungkapkan sebuah fakta kebohongan terkait dengan kepemilikan lahan,” kata dia.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO