Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tak Sampai 1 Persen Petani Kecil yang Bisa Akses KUR, Guru Besar IPB Cerita Akar Masalah

Penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR dinilai tidak sampai kepada petani kecil secara efektif.

2 Oktober 2022 | 12.42 WIB

Petani memanen bayam putih di  Kemang - Bogor, Selasa, 7 Juli 2020. Menurut para petani selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan harga dengan jual perikat kecil Rp. 1.000. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Petani memanen bayam putih di Kemang - Bogor, Selasa, 7 Juli 2020. Menurut para petani selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan harga dengan jual perikat kecil Rp. 1.000. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR dinilai tidak sampai kepada petani kecil secara efektif karena banyak yang tidak bisa memenuhi ketentuan administrasi perbankan. Hal tersebut menjadi salah satu kendala sulitnya petani kecil untuk berkembang di Indonesia.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai bahwa petani di Indonesia mengalami kondisi sulit cukup lama. Sayangnya, belum terdapat perbaikan yang berarti, meskipun Indonesia sering mendaulat diri sebagai negara agraris.

Dia bercerita pernah diundang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika masih menjabat, untuk berdiskusi soal program KUR dengan plafon Rp100 triliun. Andreas dimintai pendapat mengenai efektivitas KUR bagi para petani.

Andreas menyampaikan dengan tegas bahwa KUR itu tidak akan sampai kepada petani kecil. Memang, banyak pelaku sektor pertanian yang akan menerima KUR, tetapi mereka adalah petani off farm, bukan petani kecil yang secara langsung menggarap lahannya.

"Pak Darmin tanya ini bisa sampai ke petani kecil enggak? Saya bilang tidak. Kurang dari 1 persen petani kecil yang mampu mengakses KUR. Lalu KUR [dinikmati] oleh siapa? Ya petani, tetapi yang off farm," ujar Andreas dalam diskusi Polemik: Waspada Resesi Ekonomi dan Krisis Pangan, Sabtu 1 Oktober 2022.

Profesor bidang ilmu tanah tersebut menyebut bahwa para petani kecil cenderung belum memiliki rekening bank (unbankable). Penyebabnya beragam, mulai dari keinginan untuk menyimpan uangnya sendiri, jumlah uang yang terbatas, maupun karena belum paham.

Andreas menyebut bahwa para petani kecil akhirnya banyak yang tidak bisa mengakses KUR karena tidak bisa memenuhi berbagai persyaratan yang ada, berbeda dengan petani skala besar. KUR memang tersalurkan, tetapi tidak menyentuh mereka yang berada di lapisan terbawah dengan optimal.

"Karena KUR itu harus mengikuti prinsip perbankan yang tidak mungkin diikuti petani kecil," ujarnya.

Andreas menyayangkan kondisi itu belum teratasi dengan baik. Para petani kecil kini semakin tertekan karena biaya produksi terus naik, tetapi harga jual pertanian tidak mengimbanginya, sehingga terdapat ancaman semakin sedikit orang yang bersedia menjadi petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus