Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kediri – Kota Kediri dinobatkan menjadi kota terkaya ke-3 di Indonesia, jauh di atas Surabaya yang juga ibu kota provinsinya. Meski hanya memiliki tiga kecamatan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kediri di tahun 2018 mencapai Rp 291,48 juta per kapita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan Sensus Sosial dan Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik tahun 2018 menempatkan Kota Kediri menjadi kota terkaya ke-3 setelah Jakarta Pusat di urutan ke-1 dan Teluk Bintuni di urutan ke-2. “Ini cukup menggembirakan sebagai tolok ukur kesuksesan pembangunan kota,” kata Paulus, Rabu 8 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Paulus menyebut, prestasi ini cukup mengejutkan mengingat Kota Kediri hanya memiliki tiga kecamatan, dengan luas wilayah 63,40 km persegi. Kondisi ini jauh di bawah Kota Surabaya yang justru menempati urutan ke-16.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kediri ditahun 2018 mencapai Rp 291,48 juta per kapita, sedangkan Kota Surabaya hanya Rp 132,48 juta per kapita, atau tidak sampai separuhnya.
Industri tembakau masih mendominasi kontribusi PDRB dengan keberadaan perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk. Namun Paulus menyebut tren tersebut mengalami penurunan seiring lesunya industri rokok belakangan ini. “Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Kediri justru menggeliat. Jjumlah lapangan usaha sekunder mencapai lebih dari 80 persen, paling tinggi di Jawa Timur,” kata Paulus.
Salah satu faktor terbesar yang menggerakkan sektor usaha sekunder adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas). Program ini semula memberikan stimulus dana Rp 50 juta per RT per tahun pada 2014.
Dana Prodamas ini sebagian dialokasikan untuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di masing-masing Rukun Tetangga. Hingga pada akhirnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) tumbuh subur di Kota Kediri. Keberhasilan program Prodamas ini yang menjadi cetak biru menggerakkan ekonomi masyarakat, dengan menaikkan anggaran menjadi Rp 100 juta per RT per tahun mulai 2020 – 2024.
Alokasi penggunaan anggaran Prodamas itu nantinya akan diberikan pada pembangunan sumber daya manusia; melalui bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kepemudaan hingga kesehatan.
HARI TRI WASONO