Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci yang belum terealisasi akan dilanjutkan kembali tahun 2019 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Varial mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat pada 2017 lalu telah menganggarkan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Kerinci sebesar Rp 30 miliar. Namun hingga akhir 2017 baru terealiasi Rp 10 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Ini 7 Rute Baru Wings Air di Sumatera
"Anggaran pembebasan lahan untuk 30 hektare itu sebesar Rp 30 miliar. Kita provinsi menganggarkan Rp 15 miliar dan pemerintah pusat Rp 15 miliar, namun hingga akhir tahun 2017 hanya terealisasi Rp 8 miliar untuk pembebasan delapan hektare," kata Varial di Jambi, Minggu, 1 Juli 2018.
Dijelaskan Varial, pembebasan lahan terkendala bukan karena warga menolak, namun status kepemilikan lahan yang belum jelas. Sebab itu, 2018 belum kembali dianggarkan.
Baca juga: Kerinci, Sekepal Tanah Surga
"Ini masalah status kepemilikan karena belum jelas ini milik siapa dan ini punya siapa, sebab 30 hektare itu satu hamparan menjadi satu kesatuan. Kalau masyarakat, sangat berkenan," tuturnya.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jambi, kata Varial, bersama pemerintah daerah tetap menyiapkan infrastruktur penunjang Bandara Kerinci, seperti akses jalan dan penerangan jalan. Sebab, pengembangan bandara tersebut perlu dilakukan mengingat daerah Kerinci sudah ditetapkan sebagai branding pariwisata Jambi.
"Kalau kewenangan pengembangan bandara itu ada di Kementerian Perhubungan, kita menyiapkan akses penunjang dan membantu pembebasan lahan. Kita berharap setelah pembebasan lahan selesai pembangunan Bandara Kerinci segera dilakukan sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisata," ujarnya.
Varial mengatakan selama ini Bandara Depati Parbo Kerinci hanya bisa digunakan oleh pesawat-pesawat tipe kecil atau hanya sebagai bandara perintis. Sementara untuk pesawat besar belum bisa mendarat di bandara tersebut.
ANTARA