Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini: Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp 40 Miliar di Dugaan Korupsi BTS Kominfo, OJK Cabut Izin Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Kejagung masih mendalami keterlibatan Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.

3 November 2023 | 18.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 3 November 2023 dimulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (korupsi BTS Kominfo). Achsanul baru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS atau base transceiver station 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau korupsi BTS Kominfo. Hal itu disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Jumat, 3 November 2023. Lantas, berapa harta kekayaan Achsanul Qosasi? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperluas pemberian insentif pajak pertambahan nilai atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar.

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada Kamis, 2 November 2023. Adapun asuransi tersebut sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.

Terakhir, perencana keuangan atau financial planner expert sekaligus Head of Advisory and Investment Operations, Rista Zwestika Reni, mengatakan, tiap orang ketika hendak berinvestasi  sebaiknya memerhatikan tidak hanya kelebihan tapi juga kekurangan produk investasi yang akan dipilih.

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo....

1. Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp 40 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (korupsi BTS Kominfo). Achsanul baru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Achsanul Qosasi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp 40 miliar. "Diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023. 

Kuntadi mengatakan, pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di sebuah hotel, Achsanul Qosasi diduga menerima uang tersebut dari tersangka Irwan Hermawan alias IH melalui tersangka Windy Purnama alias WP dan Sadikin Rusli alias SR. 

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Diduga Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS 4G, Segini Harta Kekayaan Achsanul Qosasi

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS atau base transceiver station 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau korupsi BTS Kominfo. Hal itu disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Jumat, 3 November 2023. 

Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang sekitar Rp 40 miliar. “Diduga terkait dengan jabatan,” kata Kuntadi. 

Lantas, berapa harta kekayaan Achsanul Qosasi? 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achsanul pertama kali menyampaikan LHKPN ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrat. Total hartanya saat itu sebesar Rp4,3 miliar (Rp4.379.500.000) per 2 November 2009. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Sri Mulyani Perluas Insentif Bebas PPN....

3. Sri Mulyani Perluas Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah hingga Rp 5 M

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperluas pemberian insentif pajak pertambahan nilai atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar.

"Seperti diketahui, PPN DTP ini diberlakukan bagi rumah dengan harga sampai dengan Rp 2 miliar di mana PPN 11 persen ditanggung oleh pemerintah. Kami memperluas untuk rumah sampai Rp 5 miliar," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta Pusat pada Jumat, 3 November 2023.

Namun meski diperluas, Sri Mulyani menjelaskan, PPN yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp 2 miliar. "Artinya, untuk harga rumah yang di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar masih membayar PPN-nya sama seperti semula, tapi sampai dengan Rp 2 miliar pertama ditanggung oleh pemerintah," kata Menteri Keuangan ini.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada Kamis, 2 November 2023. Adapun asuransi tersebut sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin tersebut dilakukan sebagai bagian tindak pengawasan OJK. Sebab dalam batas waktu status pengawasan khusus, Prolife tidak mampu menyelesaikan permasalahannya. 

“Pencabutan izin usaha Prolife dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan terpercaya, serta melindungi kepentingan pemegang polis asuransi,” kata Ogi melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 November 2023. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Financial Planner Ini Sebut Investasi sama Seperti Mencari Jodoh....

5. Financial Planner Ini Sebut Investasi sama Seperti Mencari Jodoh, Apa Maksudnya?

Perencana Keuangan atau financial planner Expert sekaligus Head of Advisory and Investment Operations, Rista Zwestika Reni, mengatakan, tiap orang ketika hendak berinvestasi  sebaiknya memerhatikan tidak hanya kelebihan tapi juga kekurangan produk investasi yang akan dipilih.

“Jangan berbicara soal kelebihan saja, harus paham kekurangannya juga. Sama kayak nyari jodoh, harus paham kekurangan kelebihannya,” ujar Rista dalam acara gathering di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 31 Oktober 2023. 

Rista lalu membeberkan empat kelebihan investasi dalam bentuk saham. Pertama, memiliki likuiditas yang tinggi. Kedua, nilai saham yang mudah dipantau dan fleksibel. “Baik di media cetak maupun media elektronik,” tuturnya.

Ketiga, investor tidak perlu membayar pajak selama memiliki saham. Serta keempat, investasi saham dapat memberikan potensi return yang tinggi dan berkesinambungan lewat capital gain dan dividen. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus