Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tertekan Permintaan Dolar, Rupiah Melemah Jadi 13.902

Tingginya permintaan dolar menjelang libur Lebaran membuat rupiah melemah pada perdagangan pagi ini.

8 Juni 2018 | 10.30 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Perbesar
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi, 8 Juni 2018, melemah 27 poin menjadi Rp 13.902 per dolar Amerika Serikat dibanding posisi sebelumnya Rp 13.875 per dolar Amerika.

Baca: Rupiah Berpeluang Menguat ke Level 13.910 Hari Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Analis pasar uang Bank Mandiri, Rully Arya Wisnubroto, di Jakarta, Jumat, mengatakan banyak masyarakat yang berlibur ke luar negeri pada saat libur panjang Lebaran sehingga meningkatkan permintaan dolar Amerika di dalam negeri. "Libur panjang minggu depan juga banyak yang liburan ke luar negeri," katanya.

Baca: Gubernur BI Perry Warjiyo Blak-blakan Soal Pelemahan Rupiah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tingginya permintaan dolar Amerika di dalam negeri juga antara lain disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri dan dividen. Pelaku pasar juga masih menunggu pengumuman kebijakan moneter The Fed pekan depan untuk mengetahui proyeksi berapa kali lagi suku bunga akan dinaikkan pada 2018.

Pada pembukaan, rupiah melemah 12 poin di level Rp 13.887 per dolar Amerika. Rupiah lalu bergerak di kisaran Rp 13.887 sampai Rp 13.906 per dolar Amerika.

Sebelumnya, pada penutupan Kamis sore, 7 Juni 2018, nilai tukar rupiah bergerak melemah 22 poin menjadi Rp 13.875 dibanding posisi sebelumnya Rp 13.853 per dolar Amerika.

ANTARA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus