Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Titik Awal Satu Arah Arus Mudik 2019 Pindah ke Cikampek Utama

Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan memindah titik awal jalur searah atau one way saat masa angkut mudik 2019 ke Cikampek Utama.

28 Mei 2019 | 09.16 WIB

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan memindah titik awal jalur sistem satu arah atau one way saat masa angkut mudik 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan skema one way akan dimulai dari ruas Cikampek Utama.

Baca juga: Puncak Mudik 2019 di Tol Cikampek Diprediksi H-5 Lebaran

"Karena berbagai pertimbangan, kami akhirnya memindah (titik) one way dari dari Cikarang Utama ke KM 70 (Cikampek Utama)," ujar Budi saat dihubungi Tempo pada Selasa, 28 Mei 2019.

Jalur satu arah akan diberlakukan hingga ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 262 atau di Brebes. Kebijakan yang sama berlaku untuk arus balik atau contraflow. Pada masa angkut balik Lebaran, pemerintah menetapkan one way akan dimulai dari ruas Tol Palimanan di KM 189 sampai Tol Cikampek Utama KM 70.

Pemindahan titik jalur satu arah ini mempertimbangkan jalur non-tol yang akan terkena dampak akibat pemberlakuan kebijakan. Bila jalur searah tetap diberlakukan di Cikarang Utama, lalu-lintas alternatif di sekitar Bekasi hingga Karawang dikhawatirkan padat lantaran kendaraan menumpuk.

"Jadi kami antisipasi untuk bus juga. Bus nanti dari arah timur tidak masuk ke Kerawang atau Bekasi. Begitu masuk Cikampek langsung masuk ke tol," ujar Budi.

Budi Setiyadi memastikan sistem one way tidak akan berlaku selama 24 jam. Ia memastikan penetapan kebijakan searah itu akan diberlakukan dengan jadwal yang fleksibel, yakni menyesuaikan kondisi lalu-lintas.

Meski demikian, tanggal penetapan kebijakan jalur searah tidak barubah, yakni mulai 30 Mei hingga 2 Juni. Sedangkan pada masa balik, one way berlaku pada 8 hingga 10 Juni.

"Namun one way itu sifatnya tidak mutlak 4 hari. Masih ada dinamika. Dinamika sangat tergantung situasi, tergantung kebutuhan," ucapnya.

Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub menunjukkan jumlah pemudik dari Jabodetabek pada masa Lebaran 2019 diperkirakan mencapai 14.901.468 orang. Angka ini setara dengan 44,1 persen dari total penduduk Jabodetabek yang berjumlah 33.759.549 orang. Rata-rata tujuan pemudik dari Jabodetabek ialah wilayah Jawa Tengah.

Menurut sigi, sebesar 37,68 persen atau 5.615.408 orang bakal mudik lebaran ke Jawa Tengah. Sedangkan pemudik ke Jawa Barat diprediksi berjumlah 24,89 persen atau 3.709.049 orang dan pemudik dengan tujuan Jawa Timur hanya 11,14 persen atau 1.660.625 orang saat mudik 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus