Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Unit Link Sering Dikeluhkan Nasabah Asuransi, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Banyak nasabah asuransi yang memiliki unit link merasa dijebak karena hasil investasi yang dijanjikan tidak sesuai ekspektasi. Di mana akar masalahnya

7 Februari 2023 | 12.32 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inovasi pengembangan produk asuransi berbasis investasi unit link terus menimbulkan polemik. Teranyar, hal ini sampai membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkitnya di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin di acara itu, Jokowi mengungkapkan banyaknya pengguna asuransi yang mengadu sambil menangis kepadanya. Kepala Negara bahkan menyebutkan deretan nama perusahaan asuransi bermasalah hingga produk unit link.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, tepatnya pada 17 Januari 2022, sebanyak 16 orang nasabah dilaporkan menggeruduk kantor PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT Axa Mandiri. Sekelompok orang tersebut merupakan bagian dari kelompok nasabah serta mantan nasabah ketiga perusahaan asuransi tersebut yang merasa dirugikan karena membeli produk asuransi unit link yang ditawarkan.

Tidak sedikit nasabah unit link merasa dirugikan. Pada 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 360 pengaduan terkait unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65 persen menjadi 593. Tidak hanya mengadu ke OJK, nasabah yang merasa ditipu juga pernah melaporkan hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Definisi unit link dan kenapa dianggap bermasalah?

Dalam laman OJK, Taufik Gumulya, CEO TGRM Financial Planning Services mengungkapkan, investasi dalam unit link tidak menghasilkan pertumbuhan yang optimal jika dibandingkan dengan produk investasi terpisah, misalnya reksa dana.

“Jangan berharap akan meraih investasi optimal di lima tahun pertama. Pasalnya, di periode tersebut, hasil investasi akan dikurangi dengan biaya akusisi. Bahkan, ada produk asuransi link unit yang membebankan biaya akuisisi kepada nasabah hingga 41 persen dari setoran premi asuransi untuk lima tahun pertama,” kata Taufik seperti dikutip dalam laman OJK.

Sayangnya, informasi penting tentang risiko investasi maupun biaya-biaya yang timbul dari pembelian unit link ini sering kali tidak diketahui oleh konsumen. Ditenggarai hal ini kerap karena faktor agen yang kurang jelas memberikan informasi penting tersebut, sehingga konsumen merasa terjebak.

Sebagai informasi, unit link merupakan produk asuransi dengan skema penempatan pada dua sisi: satu sisi untuk proteksi dan sisi lainnya, investasi. Dalam skema produk unit link, uang yang disetorkan nasabah tidak hanya diperuntukkan membayar premi asuransi, tetapi juga diinvestasikan oleh perusahaan asuransi melalui manajer investasi, agar nilainya terus berkembang.

Risiko investasi sesuaikan profil

Sementara itu, Mohammad B. Teguh, perencana keuangan dari Quantum Magna Financial dalam laman OJK menyebut ada empat jenis unit link beserta risikonya.

Cash Fund Unit Link atau unit link pasar uang. Biasanya, perusahaan asuransi penerbit unit link jenis ini menempatkan portofolio investasi nasabahnya 100 persen pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek.

Selanjutnya: Jika konsumen tergolong investor ...

Jika konsumen tergolong investor yang konservatif dan tidak berani mengambil risiko besar, produk unit link jenis ini bisa jadi pilihan, sebab selain berjangka waktu pendek, risikonya paling rendah.

Fixed Income Unit Link atau unit link pendapatan tetap. Lazimnya, komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal 80 persen di instrumen obligasi. Jika konsumen yang ingin mendapatkan keuntungan pada tingkat bunga optimal namun tetap mengutamakan pendapatan yang stabil dan konsisten, bisa mempertimbangkan untuk mengambil unit link tipe ini.

Managed Unit Link atau unit link pendapatan campuran, yang biasanya menempatkan portfolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Banyak orang yang berpendapat, jenis unit link ini sesuai bagi para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.

Equity Unit Link atau unit link dana saham, yang menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80 persen. Jika konsumen ingin mendapatkan keuntungan berinvestasi secara maksimal bisa mempertimbangkan unit link ini. Syaratnya, konsumen harus berani mengambil risiko tinggi. Sebab, nilai investasi yang dibenamkan di unit link jenis ini sangat bergantung pada pergerakan indeks saham.

Pahami ini agar tak merasa terjebak

Agar konsumen tidak merasa "terjebak" ketika memutuskan membeli produk unit link, dalam laman OJK Devi Dimitra Maksum dari Manulife Financial memberikan sejumlah tips.

Pertama, pilih jenis unit link yang sesuai dengan profil pribadi. Misalnya, nasabah konservatif jangan memilih unit link dana saham yang berisiko tinggi, sebaliknya nasabah agresif jangan memilih unit link pendapatan tetap yang memberi imbal hasil rendah.

Kedua, membeli unit link dari perusahaan asuransi yang sehat, besar, dan terpercaya. Selain itu pelajari juga track record perusahaan tersebut dalam membayar klaim nasabah apakah mudah atau sulit.

Ketiga, pelajari dengan seksama ilustrasi produk unit link yang dibuat oleh agen. Jangan ragu sedikit pun untuk menanyakan jika merasa kurang jelas atau tidak paham.

Di samping itu, pastikan agen memiliki lisensi atau sertifikat sebagai agen penjual unit link yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Hanya agen yang memiliki sertifikat ini yang berhak menawarkan produk unit link kepada konsumen.

Keempat, cermati komponen biaya yang diberlakukan perusahaan asuransi penerbit unit link. Sebagai gambaran, jika membeli reksa dana langsung ke manajer investasi akan dikutip fee pengelolaan dana sekitar 2 persen, maka ketika membeli unit link dari perusahaan asuransi, logikanya akan dikenakan fee dua kali: untuk membayar perusahaan asuransi dan membayar si manajer investasi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus