Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari fraksi PKS Mulyanto buka suara soal wacana pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan gas LPG 3 kilogram imbas konflik Iran dan Israel yang memanas. Menurutnya pembatasan itu memang seharusnya dilakukan agar dipakai tepat sasaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apalagi di saat harga minyak dunia melambung tinggi, sementara kita adalah negara net importer minyak. Akibatnya devisa kita nombok untuk impor migas," kata Mulyanto dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya apakah DPR RI bakal mempercepat pembahasan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak. Mulyanto tidak menjelaskan secara pasti. Awalnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia atau ESDM, Arifin Tasrif sempat menyebut pemerintah bakal membatasi BBM Pertalite dan gas LPG 3 Kilogram, pemberlakuannya Juni 2024 mendatang.
Namun Mulyanto mengatakan pemerintah perlu segera melaksanakan upaya konkret agar distribusi BBM dan gas LPG 3 kg bersubsidi ini lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan merevisi aturan pendistribusian dan pengawasan BBM dan gas LPG 3 kg bersubsidi ini.
"Jangan seperti sekarang ini BBM bersubsidi kerap disimpangkan untuk kebutuhan industri, perkebunan dan pertambangan, termasuk juga digunakan oleh kendaraan mewah," ujarnya.
Menurutnya gas LPG 3 kilogram bersubsidi juga kerap dioplos dan digunakan oleh mereka yang tidak berhak karena barang ini didistribusikan melalui sistem terbuka.
"Contohnya saja kasus artis Prilly yang kemarin heboh karena kedapatan menggunakan gas melon 3 kg bersubsidi," ujarnya.
Mulyanto menyebut kebijakan itu tidak disalahpahami masyarakat sebaiknya Pemerintah menggunakan istilah yang lebih positif yaitu bukan pembatasan", tetapi distribusi yang lebih tepat sasaran.
Sebab, barang bersubsidi itu adalah barang khusus dalam pengawasan. Pengawasan dibutuhkan agar barang bersubsidi tersebut terdistribusi secara tepat sasaran.
"PKS mendesak Pemerintah untuk serius melakukan berbagai upaya yang mungkin agar distribusi BBM dan gas LPG 3 kilogram bersubsidi secara tepat sasaran dapat terwujud, baik melalui pendataan, penetapan kriteria penerima, serta revisi atau pembentukan regulasi," ujarnya.
Mulyanto mengatakan DPR, dalam hal ini Komisi VII, dalam waktu yang tepat akan meminta penjelasan Pemerintah terkait dengan perkembangan masalah tersebut baik melalui mekanisme RDP ataupun Raker dengan perwakilan Pemerintah.
Pilihan Editor: Syarat IPK 3,5 Rekrutmen KAI untuk Manajemen Trainee, Gaji 25-35 Juta kalau Sudah Manajer