Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah kondang Yusuf Mansur membantah terlibat dalam proyek perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence. Proyek ini berlokasi di Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang dijanjikan siap huni pada awal tahun 2020. Atas kasus ini, Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi oleh polisi di Polrestabes Surabaya pada Jumat, 6 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yusuf Mansur, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hari ini sangat penting untuk membuktikan di hadapan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat. "Sesuai janji saya, kalau dipanggil polisi, sebagai warga negara yang baik harus datang. Ini juga pelajaran buat anak-anak saya, santri-santri kami dan keluarga. Ya, penuhi saja panggilan polisi, bismillah," ujarnya, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan dilakukan karena penyidik perlu memintai keterangan Yusuf Mansur karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
"Ada dua laporan dalam perkara ini. Pertama perkara penipuannya. Kedua dugaan pencucian uang milik para konsumen," kata Sandi, Jumat, 6 Maret 2020.
Sandi mengatakan, Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi. "Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016. Namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.
Selain dalam kasus perumahan fiktif, Yusuf Mansur justru berencana akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah memfitnahnya dan menyeretnya ke beberapa kasus hukum. Bahkan, ia juga akan melaporkan akun-akun di media sosial yang telah memprovokasi orang lain.
Hal tersebut disampaikan Yusuf Mansur melalui unggahan di akun instagram pribadi miliknya pada Kamis, 5 Maret 2020. "Bismillah, kami siap-siap (melapor) ke Bareskrim," tulis Yusuf Mansur melalui akunnya.
Ia mengaku sejak 2014 lalu, selalu mengalah terhadap pihak-pihak yang menyerang dirinya karena diduga telah melakukan penipuan. Tuduhan tersebut tak cuma merugikan Yusuf Mansur, tapi juga orang-orang terdekatnya.
Menurut Yusuf Mansur, sejak beredarnya tuduhan tersebut, banyak masjid yang menolak untuk bekerja sama dengannya. Selain itu, banyak warga yang menolak ketika dia hendak membangun rumah tahfidz di desa-desa.
Kini Yusuf Masur meminta bukti kepada pihak-pihak yang telah menuduhnya menipu. "Tunjukin aja satu, yang bener saya maksa sedekah? Saya ceramah. Bukan merampok. Ngajar. Dan tema sedekah, cuma satu tema saja," tulis sang Ustadz.
Yusuf Mansur juga mengaku selama ini uang sedekah diserahkan kepada panitia yang telah mengundangnya. "Dan izin Allah, 99 persen ga ada sedekah dibawa-bawa sama saya. Diserahkan panitia. Terserah panitia yang ngundang saya. Jadi simpel tunjukin aja satu (bukti), bukan katanya," tulisnya menambahkan.
ANTARA | M RYAN H