Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania, mengatakan anak baru dapat diperkenalkan kecipir setidaknya saat berusia 1 tahun. Ia mengatakan daun kecipir mentah mengandung zat beracun sianida yang tak bisa diterima bayi, khususnya berusia di bawah 6 bulan. Namun, zat beracun ini akan hilang saat daun dimasak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecipir yang merupakan golongan kacang-kacangan juga kaya protein, baik itu bagian daun maupun bulirnya, sehingga sering belum bisa diterima bayi di bawah usia 6 bulan. Tak hanya itu, daun serta bagian tanaman kecipir lain juga mengandung sedikit asam oksalat yang dapat saja menyebabkan batu ginjal dan menimbulkan gangguan ginjal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bayi (di bawah usia 6 bulan) juga kemungkinan besar tidak bisa menerima walaupun kadar asam oksalatnya kecil," kata Tania.
Di atas 6 bulan
Sementara itu, herbal kencur baru mulai bisa diberikan ketika bayi berusia di atas 6 bulan, yaitu ketika dia sudah mulai mendapatkan makanan pendamping ASI (MPASI).
"Jadi, kencur sudah mulai bisa diperkenalkan pertama-tama melalui makanan, sebagai bumbu masakan. Bisa dengan takaran seperenambelas sendok atau seperdelapan sendok teh," saran Tania.
Dia mengingatkan, bayi berusia di bawah 6 bulan seharusnya hanya eksklusif menerima ASI atau jika tidak bisa diberikan ASI eksklusif maka hanya bisa diberikan susu formula karena sistem pencernaan dan imunitas tubuh belum sempurna. Menurutnya, saat ini ada kecenderungan bayi memiliki alergi yang tidak diketahui sebabnya, termasuk alergi kacang-kacangan seperti kacang kedelai.
Tania mengatakan umumnya bayi yang memiliki alergi kacang kedelai juga alergi terhadap kacang jenis lain, termasuk kecipir. Sesak napas merupakan salah satu tanda alergi, seperti dialami bayi berusia 54 hari yang meninggal usai diberi ramuan daun kecipir dan kencur.