Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tanpa disadari seringkali kita asal membuang obat yang sudah rusak atau kedaluwarsa di tong sampah rumah. Padahal, hal itu salah karena bisa memicu penyalahgunaan obat maupun kemasan obat.
Baca: Darah Kobra Sebagai Penambah Gairah dan Stamina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan Indri Mulyani Bunyamin, Ketua Hisfarkesmas di sela Gathering Blogger and Journalist: Be Smart and Fun with Pharmacists, yang digelar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), belum lama ini. “Obat sisa atau obat yang sudah kedaluwarsa tidak bisa dibuang sembarangan ke tempat sampah,” kata Indri Mulyani Bunyamin di sela peringatan World Pharmacists Day di kantor IAI, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan, ada beberapa cara yang aman untuk membuang obat. Bila obat tersebut dikemas dalam botol, maka lepaskan label obat dari botolnya. “Sebelum dibuang, lepaskan label obat dari botolnya untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan wadah obat tersebut,” ujarnya.
Sementara, untuk obat yang berbentuk tablet atau kapsul, sebaiknya sebelum dibuang kita gerus terlebih dahulu. Kemudian dicampur dengan tanah dan dimasukkan ke dalam plastik, Baru dibuang ke tempat sampah.
Untuk jenis salep, gel dan cream harus dikeluarkan terlebih dahulu dari pot atau tubenya dan campur obat tersebut dengan tanah lalu masukkan plastik dan buang ke tempat sampah.
Baca: Sejumlah Pasien Kesurupan saat di Ruqyah
Obat yang berbentuk cairan, harus dicampur dulu dengan air kemudian campuran tersebut dibuang ke dalam closet.
TABLOID BINTANG