Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi sudah meminta tenaga kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau obat sirup usai temuan banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disarikan dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, diketahui Kemenkes telah menerima laporan meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) secara tajam pada anak-anak, khususnya anak di bawah 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini masih dilakukan penelusuran dan penelitian terkait penyebabnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tercatat jumlah kasus gangguan ginjal akut yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Dilansir dari Antara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes menyatakan sebagai bentuk kewaspadaan pihaknya telah meminta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau obat sirup untuk sementara waktu. Hal ini harus dipatuhi hingga hasil penelitian tuntas.
Tak hanya itu, Kemenkes juga meminta apotek juga tidak menjual obat sirup secara bebas Mampun terbatas untuk sementara kepada masyarakat sampai hasil penelusuran kementerian dan BPOM tuntas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung memberikan obat sirup kepada anak-anak tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan termasuk dokter.
Sebagai Alternatif, Syahril menyebutkan anak-anak dapat diberikan obat lain selain bentuk sirup.
“Sebagai alternatif anak-anak dapat memakai bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, supositoria atau lainnya,” sebutnya.
Serupa, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.
Masyarakat juga diimbau untuk dapat tetap tenang serta waspada terhadap gejala gangguan gagal ginjal akut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.
ANNISA FIRDAUSI
Baca juga: Dinkes Sumbar Catat 22 Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, 12 Berujung Kematian
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.