Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar perceraian dari pasangan Vanness Wu dan Arissa Cheo sampai sekarang masih belum ada kejelasannya. Hal ini dikarenakan Arissa Cheo berasal dari Singapura. Hukum yang mengatur perceraian di Singapura berbeda dari negara lain. Pasangan akan dinyatakan resmi bercerai setelah tiga tahun menikah.
Baca juga: Aturan Perceraian Beda di Setiap Negara, Tilik Kisah Vanness Wu
Selama tiga tahun tersebut, pasangan harus tinggal terpisah. Begitu dituliskan pada situs Toggle. Meski sudah sepakat bercerai, pasangan pun tetap harus menyatakan alasan jelas tentang keputusan mereka. Proses perceraian bisa berlanjut setahun kemudian jika pasangan gagal memberikan alasan jelas.
Selain aturan rumit perceraian yang dialami oleh pasangan Vanness Wu dan Arissa Cheo, ada beberapa aturan perceraian rumit lainnya yang diterapkan di beberapa negara seperti yang dilansir oleh AvvoStories pada 10 Januari 2011.
1. Filipina
Secara umum, perceraian di Filipina adalah ilegal. Menurut undang-undang Filipina, khususnya untuk orang-orang Muslim di Filipina dan warga negara Filipina yang menikah dengan warga negara asing yang kemudian memutuskan untuk bercerai di negara asal pasangannya dianggap cerai secara legal dan diperbolehkan untuk menikah lagi. Bagi orang-orang Filipina yang juga merupakan penduduk sah Filipina bercerai di negara lain, maka statusnya akan tetap menikah di bawah undang-undang Filipina.Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Sebagian besar orang Filipina kurang beruntung karena satu-satunya pilihan mereka adalah perceraian secara hukum atau penghapusan riwayat pernikahan dan prosesnya akan menghabiskan biaya besar dan waktu yang lama. Perceraian secara hukum akan diberikan jika salah satu pasangan dapat membuktikan penyiksaan fisik, penelantaran, perselingkuhan, kecanduan narkoba atau alkohol, dan homoseksualitas.
Penghapusan riwayat pernikahan juga akan lebih rumit prosesnya. Seperti yang dilansir oleh The Atlantic pada 8 September 2015, hukum Filipina menetapkan agar salah satu pihak dapat memberi alasan logis semacam penipuan, memiliki penyakit menular seksual yang tidak dapat disembuhkan, kasus-kasus poligami atau identitas yang salah pada saat menjalani pernikahan.
2. Malta (Mediterania)
Perceraian juga adalah sesuatu yang sifatnya ilegal di Malta. Sebanyak 98 persen penduduk di Negara ini adalah Katolik. Dalam konstitusi Malta pada 1960-an tertulis bahwa Katolik adalah agama Negara dan perceraian bersifat ilegal. Pada masa itu, perceraian masih bersifat ilegal di beberapa Negara khususnya yang beragama Katolik seperti Italia, Portugal, Spanyol, dan Irlandia. Namun, pada tahun 1997 setiap negara Eropa lainnya telah menetapkan ketentuan untuk perceraian secara hukum. Namun, hal tersebut tidak berlaku di Malta.
Baca juga: Waspada Efek Perceraian, Ini yang Dialami Johnny Depp
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun berbeda dengan Filipina, hukum Malta mengakui perceraian akan sah di negara lain ketika salah satu pihak adalah penduduk atau masih berkewarganegaraan Malta. Hal yang sama juga berlaku jika perceraian terjadi antara warga Malta dan warga negara asing di negara lain.
Pasangan Maltese juga dapat memperoleh perceraian secara hukum, yang dapat berupa kesepakatan atau perdebatan. Hukum Malta mengharuskan pasangan melakukan proses mediasi sebelum perceraian diputuskan secara resmi. dan hanya ada tiga alasan untuk menggugat perceraian: (1) perzinahan, (2) penganiayaan atau pengancaman yang dilakukan secara berlebihan sehingga membuat cedera berat pada pihak pasangan atau anak-anaknya, (3) atau uraian mengenai hubungan perkawinan yang tidak dapat dipulihkan kembali (dengan syarat pasangan telah menikah setidaknya empat tahun atau telah hidup secara terpisah setidaknya selama dua tahun). Penghapusan riwayat pernikahan juga berlaku selayaknya di Filipina yaitu harus membuktikan kasus pernikahan di bawah umur, ketidakmampuan mental atau semacam penipuan pada saat pernikahan.
3. Jepang
Kebanyakan perceraian di Jepang bersifat konsensus dan cukup mudah. Pasangan hanya harus mengajukan formulir satu halaman yang sudah ditandatangani dan diberi segel. Pasangan bisa diceraikan tanpa perlu ke pengadilan. Namun, tidak ada ketentuan untuk hak asuh bersama anak-anak di bawah hukum Jepang, kecuali perceraian itu diselesaikan di negara lain di mana anak memiliki kewarganegaraan dan hak asuh yang dari negara yang bersangkutan. Terdapat ketentuan untuk tunjangan anak tetapi bukan kunjungan jadi anak-anak tidak akan sering melihat orang tua lainnya setelah bercerai.Ilustrasi cerai. shutterstock.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aspek lain yang tidak biasa dari hukum keluarga Jepang adalah bahwa wanita harus menunggu enam bulan sebelum mereka dapat menikah lagi setelah bercerai, sedangkan pria tidak memiliki batasan waktu seperti itu. Seorang wanita juga diharuskan untuk tetap menyandang nama keluarga suaminya saat menikah dan akan rumit proses hukumnya jika wanita menginginkan untuk mendapatkan nama gadisnya setelah bercerai.
4. Mesir
Mesir memperkenalkan undang-undang perceraian tanpa kesalahan pada tahun 2000. Sayangnya, wanita Mesir masih belum mendapatkan akses yang setara di keluarga dan perlindungan pengadilan di bawah hukum. Sebelum diberlakukannya undang-undang baru, wanita dapat dinyatakan bercerai secara resmi jika mereka dapat membuktikan pelecehan fisik atau psikologis, sementara pria hanya perlu mengikuti hukum Islam dengan mengatakan "Saya menceraikanmu" sebanyak tiga kali atau mengajukan pemberitahuan kepada pemerintah pendaftar pernikahan.
Baca juga: Vanness Wu Terlihat Lebih Kurus Setelah Gugat Cerai Istrinya
Sekarang, para wanita Mesir dapat mengajukan perceraian tanpa kesalahan, tetapi harus menyerahkan semua hak finansial dan properti untuk membayar kembali mahar yang diberikan suami mereka kepada keluarga istri pada saat pernikahan. Untuk menerima dukungan apa pun, mereka harus dapat membuktikan bahwa suami mereka dirugikan selama pernikahan mereka, seringkali membutuhkan saksi mata jika kasusnya adalah kekerasan fisik. Di sisi lain, pria Mesir memiliki hak tanpa syarat untuk bercerai dan bahkan tidak perlu pergi ke pengadilan untuk memperolehnya. Wanita Mesir yang mengajukan gugatan cerai juga harus melalui mediasi dengan suami mereka sedangkan pria tidak.
5. Chili
Chili adalah salah satu negara terakhir yang mengesahkan perceraian pada tahun 2005. Pengaruh anggota parlemen Katolik yang konservatif yang menjadikan proses pengesahan itu menjadi panjang dan sulit. Tidak ada ketetapan untuk perceraian tanpa kesalahan yang berarti bahwa masing-masing pihak harus membuktikan perselingkuhan, pelecehan, atau penelantaran untuk menggugat perceraian. Syarat lainnya adalah pasangan telah hidup secara terpisah setidaknya satu hingga tiga tahun.
AVVOSTORIES | THE ATLANTIC | ALISHA ULFAH FIRDIANI