Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak orang yang tidak memakai masker dengan benar. Misalnya, digantung di dagu, tidak menutupi hidung dan mulut dengan benar, atau dibuka pasang. Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Ari Fahrial Syam meminta masyarakat untuk dapat menggunakan masker dengan benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pada prinsipnya, masyarakat harus menggunakan masker dengan benar dan nyaman, yakni harus menutup seluruh hidung dan mulut, jangan diturunkan, dan tidak boleh dipegang," ujar Ari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari menambahkan jika masker dibuka maka harus ditaruh dan dipasang kembali jika ingin menggunakan. Jangan menurunkannya hingga dagu karena itu berpotensi terinfeksi virus. Dekan FKUI tersebut meminta masyarakat untuk menggunakan masker sesuai dengan tempatnya. Jika di tempat umum seperti rumah sakit maka disarankan untuk menggunakan masker medis atau bedah.
"Begitu juga kalau rapat di ruang tertutup, harus menggunakan masker yang dari sisi perlindungannya bagus," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan edukasi mengenai penggunaan masker tersebut. Secara umum, masker terbagi dua, yakni masker kesehatan dan nonkesehatan.
Untuk masker nonkesehatan atau yang biasa digunakan masyarakat yakni masker kain. Ia menyarankan masyarakat menggunakan masker kain tiga lapis atau yang sesuai dengan rekomendasi WHO.
"Apakah efektif atau tidaknya tergantung dari bahannya dan juga penggunaannya. Misalnya, kalau masker sudah basah, maka harus diganti. Jangan dipakai terus-menerus," imbuhnya.
Pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengkampanyekan #ingatpesanibu. Melalui kampanye tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ada tiga hal dalam kampanye #ingatpesanibu itu, #pakaimasker, #jagajarak, serta #cucitangandengansabun, lengkapi pula dengan #jagajarakjauhikerumunan.
*Artikel ini mendukung perubahan perilaku masyarakat dan pengendalian penularan Covid-19.