Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membuat sejumlah aturan soal lalu lintas di kawasan Jalan Malioboro saat malam Tahun Baru 31 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jalan Malioboro tidak akan ditutup saat malam pergantian tahun," kata Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro, Selasa, 21 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Purwadi mengatakan semua kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro dilarang untuk berhenti untuk mencegah terjadinya kemacetan. "Jadi semua kendaraan yang melintas Maliboro harus berjalan terus, tidak boleh ada yang berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang, sepanjang jalan akan kami tempatkan petugas sebagai barikade agar tak ada yang melanggar," kata dia.
Polisi menimbang aturan mengizinkan semua kendaraan melintas di Malioboro itu diberlakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang ingin menyambangi Malioboro saat malam Tahun Baru. Ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Daripada terjadi kerumunan masyarakat (yang berjalan kaki) lebih baik kerumunan kendaraan, tapi tidak ada yang boleh berhenti," kata Purwadi.
Purwadi menambahkan pada masa pandemi Covid-19 ini, aturan untuk rekayasa lalu lintas di Malioboro memang berubah. Sebelum pandemi
jalur jalan biasanya ditutup jam 18.00 sampai 21.00 WIB.
"Tak hanya Malioboro yang tak akan ada penutupan, tapi mulai dari kawasan Tugu Pal Putih sampai dengan Titik Nol Kilometer juga tidak akan ada penutupan jalan," kata Purwadi.
Adapun untuk kendaraan ojek online yang selama ini membawa penumpang dan menurunkan di titik yang memicu kemacetan seperti di depan Mal Malioboro, polisi akan mengatur titik penurunannnya di lapangan.
Purwadi mengatakan pihaknya akan merekayasa lalu lintas yang mengarah Malioboro. Jika biasanya Malioboro bisa diakses dari dua ruas baik Jalan Mataram dan dari arah Kotabaru, saat malam Tahun Baru hanya bisa satu ruas.
"Kami akan menutup jalur dari Kotabaru atau Jalan Abu Bakar Ali menuju Malioboro. Dari Jalan tersebut, pengendara hanya bisa menuju ke Jalan Pasar Kembang," kata Purwadi. Sehingga wisatawan yang hendak ke jalan menuju Malioboro hanya bisa lewat Jalan Mataram.
Adapun di titik-titik yang berpotensi kerumunan massa, seperti Titik Nol Kilometer akan diberi pagar keliling di trotoarnya. "Misalnya di area sekitar patung singa di Titik Nol Kilometer akan ditutup dengan pagar," kata Purwadi.
Dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru ini, Polresta Yogyakarta menerjukan sebanyak 1.100 personel.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan untuk menghindari terjadinya kerumunan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru maupun malam Tahun Baru akan disiapkan berbagai langkah, mulai dari kembali mematikan lampu taman juga mematikan WiFi Malioboro. Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad menambahkan petugas di sepanjang Tugu, Jalan Malioboro, Titik Nol hingga Alun-alun Utara akan membubarkan berbagai bentuk kerumunan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.