Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Membawa satwa liar dalam kondisi apa pun, bahkan hanya tengkoraknya, naik pesawat bisa menyebabkan penumpang ditahan. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap satwa liar dan bea cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di bandara India, seorang pelancong yang identitasnya belum diketahui, ditangkap oleh pihak berwenang setelah mencoba membawa tengkorak bayi buaya dalam penerbangannya. Bea Cukai Delhi mengatakan dalam sebuah pernyataan di X bahwa laki-laki berusia 32 tahun dari Kanada itu telah dicegat di sebuah pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Indira Gandhi (DEL) sebelum penerbangannya dari New Delhi ke Kanada pada Senin, 6 Januari.
Tengkorak Bayi Buaya
Pihak berwenang awalnya menemukan pria itu membawa tengkorak dengan gigi tajam yang dibungkus dengan kain berwarna krem. Mereka merinci bahwa tengkorak itu menyerupai rahang bayi buaya dan beratnya mendekati 2 pon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tengkorak itu kemudian dibawa untuk pemeriksaan forensik oleh Departemen Kehutanan dan Satwa Liar (GNCTD). Dalam pemeriksaan dikonfirmasi bahwa benda itu memang tengkorak bayi buaya. Tengkorak sudah diperiksa berdasarkan tekstur, pola gigi, langit-langit tulang yang berkembang dengan baik dan bentuk lubang hidung.
Hewan Dilindungi
Hewan ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Perlindungan Satwa Liar, 1972 (WLPA). Undang-undang ini dibuat oleh Parlemen India untuk melindungi spesies tanaman dan hewan.
Pria itu kemudian ditangkap karena kepemilikan ilegal. Ia dituduh melakukan upaya untuk mengekspor barang satwa liar yang dilindungi dan karena melanggar Undang-undang Bea Cukai tahun 1962. Undang-undang Bea Cukai melarang kesalahan deklarasi, ekspor ilegal, dan penyelundupan barang-barang semacam ini, kata Bea Cukai Delhi.
"Kasus ini menyoroti pelanggaran serius terhadap undang-undang satwa liar dan bea cukai," tulis Bea Cukai Delhi. "Kerja sama antara Bea Cukai dan Departemen Kehutanan sangat penting untuk memastikan barang-barang satwa liar yang dilindungi tersebut tidak diselundupkan."
Tengkorak buaya itu kemudian diserahkan ke Departemen Kehutanan dan Satwa Liar untuk pengujian laboratorium. Bea Cukai Delhi menambahkan bahwa kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
“India termasuk dalam sepuluh negara teratas dalam hal penggunaan sektor penerbangan untuk perdagangan satwa liar,” kata Atul Bagai, mantan Kepala Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) di India, menurut CNN.
India bekerja sama dengan negara-negara lain seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, juga Indonesia, untuk menindak perdagangan satwa liar dengan bekerja sama untuk berbagi informasi kriminal dalam beberapa tahun terakhir.
PEOPLE | CNN