Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim federal memutuskan untuk menghentikan sementara gugatan aktor Justin Baldoni terhadap The New York Times senilai US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah media tersebut mengajukan permohonan untuk menangguhkan proses pengumpulan bukti, sementara pengadilan meninjau permohonannya untuk dikeluarkan dari kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Blake Lively Klaim Anak-anaknya Alami Trauma Akibat Konflik dengan Justin Baldoni
Putusan Terbaru Pengadilan atas Gugatan Justin Baldoni
Hakim Lewis J. Liman dalam putusannya menyatakan bahwa para penggugat, yakni Baldoni, Wayfarer Studios, CEO perusahaan, serta beberapa pihak lain, tidak akan dirugikan secara tidak adil akibat penundaan ini. “Pihak Wayfarer kecil kemungkinannya akan dirugikan secara tidak adil oleh penghentian sementara ini, namun pengadilan memutuskan permohonan yang sedang diproses,” tulisnya dalam dokumen putusan setebal lima halaman, seperti dikutip dari Deadline.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim juga menegaskan bahwa The New York Times tidak memperlambat proses hukum karena telah mengajukan permohonan pembatalan gugatan dalam waktu 21 hari sejak menerima panggilan resmi. “Pengadilan bermaksud untuk menangani permohonan ini segera setelah dokumen-dokumen yang relevan diajukan sepenuhnya,” ujarnya.
Pernyataan The New York Times
Keputusan hakim ini menjadi kemenangan kecil bagi The New York Times dalam menghadapi gugatan Baldoni. Seorang juru bicara media tersebut menyambut baik putusan tersebut. “Kami menghargai keputusan pengadilan hari ini, yang mengakui nilai-nilai penting yang dipertaruhkan dalam kasus ini,” ujar perwakilan mereka kepada US Weekly.
Juru bicara itu menambahkan bahwa pengadilan telah mencegah Baldoni untuk membebani The New York Times dengan permintaan dokumen dalam kasus yang menurut mereka seharusnya tidak pernah diajukan. Keputusan ini muncul empat hari setelah kantor media tersebut mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari gugatan.
Dalam pernyataannya sebelumnya, The New York Times juga membela pemberitaannya atas tuduhan yang diajukan Blake Lively terhadap Baldoni. “Blake Lively mengungkapkan keprihatinan serius mengenai perlakuan yang ia terima di lokasi syuting dan setelah perilisan film. Kami melakukan apa yang seharusnya dilakukan organisasi berita: menginformasikan publik tentang pengaduan yang diajukan ke Departemen Hak Sipil California,” kata seorang juru bicara pada 28 Februari.
Awal Mula Gugatan Justin Baldoni
Gugatan Baldoni berawal dari artikel investigasi The New York Times yang terbit pada Desember 2024. Dalam artikel berjudul We Can Bury Anyone: Inside a Hollywood Smear Machine, Lively menuduh Baldoni, yang juga sutradara dan lawan mainnya dalam film It Ends with Us (2024), melakukan pelecehan seksual serta mengkoordinasikan kampanye negatif terhadapnya.
Setelah pemberitaan itu, Lively menggugat Baldoni atas tuduhan pelecehan seksual dan pembalasan dendam. Baldoni membantah tuduhan tersebut dan balik menggugat The New York Times dengan klaim bahwa media tersebut telah memilih-milih bukti secara sepihak dan menghilangkan konteks yang bisa memberikan gambaran lebih lengkap kepada pembaca.
DEADLINE | US WEEKLY