Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta sedang membuka lowongan bagi masyarakat umum untuk menjadi abdi dalem atau pelayan internal di salah satu lembaganya, Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Kridhomardowo. Pendaftaran dibuka hingga 1 Maret mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KHP Kridhomardowo ini merupakan divisi kesenian Keraton Yogya yang dikepalai Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada empat golongan lowongan yang dibuka untuk menjadi abdi dalem di KHP Kridhomardowo ini,” ujar KPH Notonegoro dalam keterangannya, Rabu, 17 Februari 2021.
Posisi itu yakni Wiyaga atau penabuh gamelan, Lebdaswara atau semacam penyanyi pria, Pasindhen atau penyanyi perempuan dan Musikan atau pemain alat musik.
Notonegoro menuturkan syarat umum untuk mendaftar di empat posisi itu antara lain bersedia dengan tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pelamar juga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Pelamar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun. Syarat lainnya bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan dan dalam video seleksi yang dikirimkan, peserta wajib memperkenalkan diri (mencakup nama, umur, alamat, dan golongan yang diminati)
“Jika pelamar dinyatakan lolos semua tahap seleksi, maka peserta bersedia melalui proses magang selama 2 tahun sebelum menjadi abdi dalem,” kata Notonegoro.
Ada pula syarat khusus di setiap posisi yang harus dipenuhi. Misalnya jika pelamar berminat pada posisi Musikan, maka wajib bisa membaca not balok.
Pelamar Musikan (baik laki-laki atau perempuan) juga wajib menguasai salah satu alat musik tiup seperti terompet, horn, tuba, saxophone atau alat musik perkusi seperti tambur atau snare drum.
Sedangkan untuk pelamar Lebdaswara dan Pasindhen syarat khususnya sama, yakni mampu melagukan salah satu karya lagu yang sudah ditentukan Keraton. Lagu yang dimaksud antara lain Ladrang Raja Manggala Laras Pelog Pathet Nem atau Ladrang Prabu Mataram Laras Slendro Pathet Sanga yang notasinya tersedia di laman resmi Kraton Jogja.
Adapun syarat khusus pelamar Wiyaga wajib mampu memainkan gamelan dengan pilihan karya yang jadi persyaratan Pasindhen maupun Lebdaswara.
Namun harap diingat, pihak Keraton Yogya berpesan agar lowongan abdi dalem ini tidak diposisikan seperti lowongan kerja umumnya yang honornya memiliki perhitungan spesifik. Lowongan ini prioritasnya kepada pengabdian, sehingga soal upah (kekucah), jangan dijadikan tujuan utama.