Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Lewat Rekaman Suara Sebelum Wafat, Syekh Ali Jaber Bantah Punya Villa di Puncak

Syekh Muhammad Jaber, adik almarhum, hendak menunjukkan kejelasan soal vila di Puncak yang disebut dimiliki oleh Syekh Ali Jaber.

28 Januari 2021 | 19.20 WIB

Kartika Putri memposting foto Syekh Ali Jaber di akun instagramnya dengan caption, Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un.. Selamat Jalan guru. Kami semua sangat lah bersedih akan kehilangan mu. Guru tidak hanya mensyiarkan ilmu agama islam yang sangatlah mulia tetapi juga mencontohkan nya kepada kami. Kecintaanmu terhadap kami dan tanah air Indonesia Raya Menyebarkan kebaikan dan Mengajarkan kesabaran. Selamat Jalan Guru, ALLAH dan Rasul lebih mencintaimu, Husnul Khotimah InsyaAllah. Cintamu kepada ALLAH dan RASUL akan selalu kami turuti. Caramu mengikuti akhlak Rasul akan kami ikuti. Foto/Instagram/kartikaputriworld
Perbesar
Kartika Putri memposting foto Syekh Ali Jaber di akun instagramnya dengan caption, Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un.. Selamat Jalan guru. Kami semua sangat lah bersedih akan kehilangan mu. Guru tidak hanya mensyiarkan ilmu agama islam yang sangatlah mulia tetapi juga mencontohkan nya kepada kami. Kecintaanmu terhadap kami dan tanah air Indonesia Raya Menyebarkan kebaikan dan Mengajarkan kesabaran. Selamat Jalan Guru, ALLAH dan Rasul lebih mencintaimu, Husnul Khotimah InsyaAllah. Cintamu kepada ALLAH dan RASUL akan selalu kami turuti. Caramu mengikuti akhlak Rasul akan kami ikuti. Foto/Instagram/kartikaputriworld

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Adik kandung Syekh Ali Jaber membagikan suara kakaknya sebelum wafat di akun Instagramnnya, Rabu, 27 Januari 2021. Syekh Muhammad Jaber, adik almarhum, hendak menunjukkan kejelasan soal vila di Puncak yang disebut dimiliki oleh Syekh Ali Jaber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Siap..siap...Sayyidi...siap Habibi. Siap. Insyaallah kapan-kapan ada waktu, boleh kita mampir. Insyaallah.  Sebenarnya itu teman ana dari Madinah, cuma saya sebagai wasilah, meresmikan tempat yang alhamdulillah. Cuma beredar berita di mana-mana villa itu milik saya, alhamdulillah mudah-mudahan menjadi doa," terdengar rekaman suara Syekh Ali Jaber saat hidup. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syekh Ali Jaber bersama putranya, Hasan Ali Jaber saat kecil. Foto: Instagram

Di akun Instagram Syekh Muhammad Jaber, ia menuliskan keterangan suara kakaknya itu. "Ini pernyataan dari almarhum sendiri sebelum wafat mengenai villa yang sudah beredar di media bahwa villa tersebut milik Syekh Ali," tulis keterangan yang sepertinya ditulis oleh admin Yayasan Syekh Ali Jaber itu. Keterangan selanjutnya menerangkan bahwa Syekh Ali Jaber tidak memiliki peninggalan harta warisan sama sekali. 

Syekh Ali Jaber wafat pada Kamis pagi, 14 Januari 2021 di RS Yarsi, Cempaka Putih Jakarta dalam usia 44 tahun. Ia dirawat karena positif Covid-19. Tapi saat meninggal, dokter menyatakan sudah negatif Covid. 

Syekh Ali Jaber dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Daarul Quran milik Yusuf Mansur. Pemakaman di kompleks ini memang inisiatif Yusuf Mansur mengingat kondisi tak memungkinkan untuk dibawa ke Lombok, sesuai keinginan almarhum yang ingin dimakamkan di sana. 

Sosok Syekh Ali Jaber dikenal sebagai ulama pejuang Al Quran. Ia kerap mendatangi acara penghapal Al Quran. Ulama asal Madinah, Arab Saudi ini menjadi Warga Negara Indonesia pada 2012. Ia pertama kali menikah dengan Umi Nadia dari Arab Saudi dan mendapatkan seorang anak bernama Al Hasan Jaber dan berpisah pada 2012.

Setahun kemudian, Syekh Ali Jaber menikah dengan Ummu Fahad, perempuan asal Yaman yang memberinya dua anak dan calon bayi yang sekarang tengah dikandung. Pada 2017, ia menikahi Deva Rachman, putri tokoh pendidikan, Arief Rachman. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus