Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pelaku UMKM Yogyakarta Didorong Gencar Optimalkan Pasar Daring Gaet Wisatawan

Yogyakarta dikenal sebagai gudangnya pelaku UMKM yang produknya banyak bergerak untuk kebutuhan sektor wisata.

18 Desember 2024 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru diprediksi akan ada pergerakan 55 juta wisatawan di Pulau Jawa,16 persen di antaranya diperkirakan mengunjungi Kota Yogyakarta. Pergerakan wisatawan ini diharapkan tak hanya memberi dampak pada pelaku ekonomi besar, tetapi kepada kelompok pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) RI Yuana Rochma Astuti menuturkan kalangan UMKM, terutama yang dimotori kalangan ibu rumah tangga, didorong memanfaatkan setiap momentum, termasuk momentum wisata Nataru untuk memperluas pasar produknya. Salah satunya dari pasar daring atau marketplace.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku UMKM seperti emak-emak, harus menguasai teknologi dan terbiasa dengan pasar daring ini agar bisa mendapatkan penghasilan di setiap momen itu," kata Yuana saat bertemu pelaku UMKM di Yogyakarta Rabu 18 Desember 2024.

Produk UMKM Wisata

Yogyakarta dikenal sebagai gudangnya pelaku UMKM yang produknya banyak bergerak untuk kebutuhan sektor wisata, mulai dari kuliner hingga kerajinan atau cendera mata. Wisatawan yang sedang berlibur di Yogyakarta dan ingin mengakses informasi produk bisa melalui pasar daring yang disediakan.

Yuana mengatakan, pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi untuk terjun ke pasar daring ini. Sebab Kemenekraf juga telah bekerja sama dengan sejumlah platform digital untuk membantu pelaku UMKM.

Terbaru, kata Yuana, Kemenekraf membuat program Emak-Emak Matic yang merupakan kepanjangan Emak-Emak Melek Teknologi. Menurutnya itu inisiatif pemberdayaan yang menargetkan keterlibatan 10.000 ibu rumah tangga di seluruh Indonesia pada 2025.

"Jadi nanti sepanjang tahun pelaku UMKM itu akan dibantu dan dimonitor penjualannya saat masuk platform digital seperti Tribelio, Tokopedia, TikTok, Supermom, Kiosmu, Shopee dan lain-lain," kata dia.

Menurut Yuana, Kemenekraf juga telah memiliki sistem dashboard untuk memantau perkembangan pelaku UMKM yang disasar, termasuk peningkatan pendapatan.

“Dari sistem dashboard ini kami akan monitor, cuannya naiknya berapa pelaku UMKM itu," kata Yuana.

Yuana tak memungkiri, pasar daring memang tak semudah yang dibayangkan, perlu ketekunan untuk bisa mencari pasar.

"Saat ini juga sedang terjadi penurunan signifikan pada daya beli masyarakat juga meningkatnya jumlah penduduk yang beralih dari golongan menengah ke kelompok rentan miskin," kata dia.

Tingkat golongan menengah menurun sampai 8-10 juta orang, mereka yang sebelummya biasa penghidupannya layak sudah turun nyaris miskin, bahkan miskin, dampaknya penjualan UMKM ikut turun, kata Yuana.

Dengan situasi tersebut, Yuana menuturkan, pelaku UMKM juga bisa berhitung dan membaca momentum, kapan biasanya kebutuhan belanja naik juga bisa eksis di pasar manapun khususnya daring.

Momentum Libur Nataru

Adapun Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Munazar mendesak pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan momentum libur panjang Nataru untuk meningkatkan pendapatan.

"UMKM perlu diberikan perhatian, misalnya dengan menyediakan lokasi strategis untuk bazar atau pameran produk-produk lokal selama libur panjang ini," ujar Munazar.

Munazar mengatakan produk-produk lokal Yogyakarta seperti kerajinan, makanan khas, dan oleh-oleh memiliki nilai jual yang tinggi. Pemerintah perlu memastikan mereka mendapat dukungan misalnya dari pelatihan, promosi, hingga aspek kemudahan perizinan untuk beroperasi di area wisata.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus