Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Potensi Gangguan Liburan di Yogyakarta yang Bisa Langsung Dilaporkan, Parkir Hingga Pengamen Malak

Wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta selama Nataru ini diimbau untuk tak segan melaporkan kejadian yang tak menyenangkan

27 Desember 2024 | 08.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Arus lalu lintas seputaran Titik Nol Kilometer-Malioboro Yogyakarta padat merayap pada Jumat (24/5). Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masa liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru seharusnya menjadi momentum yang berkesan bagi wisatawan. Yogyakarta sebagai salah satu destinasi paling ramai disambangi pada libur Nataru ini, mengantisipasi sejumlah hal yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulai dari parkir kendaraan dengan tarif di luar peraturan, pedagang yang nuthuk atau menaikkan tarif tak wajar, hingga soal pengamen yang memaksa atau memalak agar diberi uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masa libur ini kami telah turunkan Tim Saber Pungli untuk siap menindaklanjuti bersama dinas terkait apabila ada laporan-laporan seperti pengamen (memaksa) juga parkir (nuthuk) itu," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma, Kamis 26 Desember 2024.

Aditya mengatakan dengan potensi gangguan kenyamanan itu petugas lebih dulu memberikan imbauan. Petugas juga tak segan menerapkan tindakan yang lebih tegas.

Melaporkan kejadian yang tak menyenangkan

Selain itu, masyarakat diminta tak ragu melapor ke pos pengamanan terdekat apabila mengalami kejadian yang tak menyenangkan. Saat ini sejumlah pos keamanan telah didirikan. Terutama di kawasan utama wisatawan berkumpul di Kota Yogyakarta. Seperti Jalan Malioboro, Tugu, juga Titik Nol Kilometer.

"Silahkan masyarakat melaporkan ke petugas yang berjaga di pos keamanan itu," kata dia.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Beny Suharsono meminta masyarakat tak ragu melapor apabila mendapati gangguan ketika berlibur di Yogyakarta. Misalnya ketika ada pengamen yang memaksa pengunjung memberikan uang. "Kalau ada pelanggaran mohon dilaporkan," kata Beny.

Pemerintah DIY, kata Beny, juga menyiapkan nomor cepat untuk aduan itu melalui nomor Tourism Information Center (TIC) di 081138701777 untuk di dalam Kota Yogyakarta dan 085225715858 untuk di DIY atau di luar Kota Yogyakarta. "Kalau dengan nomor itu mengalami kendala mohon laporkan di e-lapor," katanya.

Beny menambahkan wisatawan juga dapat melaporkan gangguan yang dialami langsung ke petugas yang berjaga di pos-pos pengamanan. Seperti di sekitar Malioboro. "Dengan layanan aduan itu kami akan terus berupaya memonitor, agar wisatawan aman, nyaman dan menyenangkan saat berlibur," katanya.

Pribadi Wicaksono

Pribadi Wicaksono

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus