Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Beach club yang rencananya dibangun di tebing Pantai Krakal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi sorotan. Proyek ambisius bernama Bekizart itu dinilai berpotensi merusak lingkungan alam kawasan karst dan tak terlalu memberi dampak ekonomi warga lokal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyek yang awalnya melibatkan pesohor Raffi Ahmad ini terdiri dari resort, vila, dan beach club dengan lokasi yang menghadap ke laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun sejak peletakan batu pertama beach club yang rencananya dilengkapi hotel dan 300 vila mewah di pinggir pantai itu pada akhir 2023, kritik berdatangan mulai dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta hingga terbaru petisi penolakan di laman situs Change.org "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" yang telah ditandatangani lebih dari 35 ribu orang, hingga Selasa, 11 Juni petang.
Karena kontroversi, Raffi Ahmad akhirnya menyartakan mundur dari proyek tersebut.
Belum Ada Izin
Bagaimana sebenarnya progres proyek itu saat ini? Sekretarias Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul Asar Janjang Riyanti menuturkan, sampai saat ini belum ada permohonan izin dari pihak investor.
"Belum ada permohonan izin (dari investor), sampai saat juga belum terbit izin apa pun dari Pemkab Gunungkidul soal itu," kata Asar kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2024.
Asar mengatakan, sejak gaung peletakan pertama proyek itu, untuk mendapatkan izin jelas ada prosedurnya.
"Itu bagian dari perizinan, ada persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha yang perlu diproses sesuai dengan investasi yang akan dibangun," kata dia.
Hanya saja, terkait proyek itu, Asar mengatakan belum bisa memastikan perizinan apa yang harus diurus.
"Karena semua akan ditapis oleh sistem, kalau belum ada pengajuan permohonan, belum bisa dipastikan apa yang perlu diurus," ujar dia.
Dengan maraknya kritik dari organisasi lingkungan sampai munculnya petisi penolakan warga, Asar mengatakan Pemkab Gunungkidul pedomannya pada regulasi.
"Semua mengikuti regulasi yang ada saja," kata dia.
Petisi di Change.org
Sebelumnya di laman situs Change.org menampilkan petisi penolakan pembangunan beach club yang awalnya milik artis Raffi Ahmad di Gunungkidul. Petisi tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Muhammad Raafi yang dimulai sejak 21 Maret 2024 lalu. Dalam pernyataannya, dia mengaku tidak sepakat dengan pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
"Itu kawasan lindung geologi, yang harusnya ngga boleh dibangun apa-apa," tulis Raafi dalam petisinya.
Dia juga menuliskan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta juga menyebut, potensi dampak negatif dari pembangunan resort di Gunungkidul berupa kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, banjir, dan longsor.
Rawan Kekeringan
Adapun Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keteranganya mengatakan, dibangunnya resort, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, yang juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," ujar Elki
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," tutur dia.
Menurut dia, pembangunan resort yang direncanakan mulai awal 2024 dan akan selesai pada 2025 semakin memperparah kekeringan di Kecamatan Tanjungsari.
Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.
"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," kata dia beberapa waktu lalu.
Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
PRIBADI WICAKSONO