Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah pasang surut situasi darurat sampah beberapa waktu terakhir, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara permanen mulai April 2024 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan, penutupan TPA Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul itu dilakukan bertepatan momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bersamaan penutupan TPA Piyungan ini, kami juga mencanangkan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh kabupaten/kota di wilayah DIY," kata Beny, Kamis 6 Maret 2024.
Pilah dan Olah
Lantas, bagaimana sampah-sampah itu nanti dikelola mengingat Yogyakarta merupakan destinasi wisata sangat tinggi mobilitas manusianya?
Beny mengatakan, penutupan TPA Piyungan justru menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta. Dari semula sistem kumpul, angkut, buang menjadi kurangi dari sumber, pilah, dan olah.
“Ujung tombak penanganan sampah tidak lagi berada di TPA, namun di pemilahan dan pengolahan di sumber serta fasilitas pengolah sampah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Beny.
Beny menyampaikan, hal ini telah disepakati bersama masing masing pemerintah kabupaten/kota di DIY. Bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah secara mandiri ini akan dimulai secara penuh mulai April 2024.
Ia pun menambahkan, jika masing-masing kabupaten/kota telah menyiapkan dan telah mengoperasionalkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di wilayah masing masing.
“Ini langkah besar mengatasi permasalahan sampah selama ini, terutama dengan ditutupnya Zona Aktif penampungan sampah di TPA Regional Piyungan pada April 2024,” ujar Beny.
Kebijakan penutupan TPA Piyungan tersebut telah ditetapkan oleh Pemda DIY dalam Surat Gubernur Nomor 658/11898 tanggal 19 Oktober 2023.
Kebijakan ini mengharuskan pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota di wilayah DIY, tak terkecuali destinasi-destinasi wisata di dalamnya.
Beny berharap, hambatan dan tantangan untuk melaksanakan kebijakan itu terkait dengan desentralisasi pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota semuanya dapat teratasi.
“Pemda DIY tetap melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui mekanisme yang ada untuk mewujudkan desentralisasi pengelolaan sampah tersebut,” ujar dia.
Peta Jalan Pengelolaan Sampah
Adapun Pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul menyatakan siap untuk mengelola sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Peta jalan untuk mewujudkan hal itu pun dijabarkan.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan beberapa peta jalan desentralisasi pengelolaan sampah.
Pihaknya menyebut dengan potensi timbunan sampah yang mencapai 300 ton per hari, Pemkot Yogyakarta mampu mengelola hampir 50 persennya lewat bank sampah yang berjumlah 666 di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.
"Sisanya akan dikelola di tingkat hilir, juga telah dibangun sejumlah tempat pengelolaan sampah di Nitikan dan Karangmiri, yang rencananya akan selesai pada April mendatang," kata dia.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bekerja sama dengan Pemda DIY untuk menggunakan sebagian lahan di area TPA Piyungan guna membuat tempat pengolahan sampah.
Di lokasi tersebut, nantinya sampah dari Kota Yogyakarta akan diolah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Pemkab Bantul akan mengelola potensi timbunan sampah yang mencapai 95 ton per hari melalui dua lokasi yakni di Kecamatan Banguntapan dan Argodadi yang berkapasitas 40 ton.
"Kami juga menyiapkan Desa Guwosari Kecamatan Pajangan dan Karangtengah Imogiri, serta Desa Bawuran Kecamatan Pleret," kata dia.
Adapun Pemkab Sleman Yogyakarta, memastikan pengelolaan 576 ton sampah per hari akan melibatkan 34 titik lokasi termasuk 4 lokasi penerima bantuan operasional sehingga mampu mengelola 40 ton sampah per hari. Tahun ini Pemkab Sleman menargetkan pembangunan TPS di Sleman tengah dan barat yang akan beroperasi dengan total kapasitas 88 ton per hari.
PRIBADI WICAKSONO