Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kekerasan Terhadap Warga Terjadi Lagi, KPA Minta Presiden Hentikan PSN di Rempang

Penyerangan dipicu saat warga Rempang menangkap satu orang pegawai perusahaan diduga pelaku perusak spanduk penolakan PSN Rempang Eco City.

19 Desember 2024 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk dugaan penyerangan dan kekerasan PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga Rempang. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika meminta Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan pelaksanaan proyek strategis di Rempang yang telah melahirkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KPA juga mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegitimasi PSN di Rempang dan berbagai daerah," kata Dewi dalam keterangan resminya pada Kamis, 19 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewi mengatakan peristiwa ini terus menambah catatan buruk tindakan PT. MEG terhadap warga Rempang yang menolak tanahnya dirampas untuk kepentingan PSN. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2023- Desember 2024), KPA mencatat ada delapan kasus intimidasi, kekerasan, dan upaya perampasan tanah masyarakat Rempang.

"Dari peristiwa tersebut, sedikitnya 44 orang mengalami kriminalisasi, 51 orang mengalami tindak kekerasan, dan satu orang tertembak," kata Dewi.

Menurut Dewi, tindakan kekerasan dan upaya penggusuran yang telah memakan banyak korban ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah menghentikan PSN Rempang Eco City ini. Apalagi warga sejak awal sudah menolak pembangunan ini. Sebab, rencana pembangunan kawasan industri, perdagangan dan pariwisata tersebut akan mencaplok 7.572 hektar tanah dari masyarakat Rempang, atau hampir separuh dari luas pulau yang memiliki luas sebesar 16.500 hektar. 

"Padahal, tanah ini merupakan satu-satunya tempat hidup dan sumber penghidupan bagi ribuan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan sejak ratusan tahun lalu," kata Dewi.

Dewi mengatakan, berulangnya kasus kekerasan di Rempang merupakan cerminan bagaimana pemerintah memaksakan pembangunan PSN. Seperti kasus Rempang, PSN adalah cara jahat pemerintah bersama korporasi secara sistematis untuk mencaplok tanah-tanah masyarakat.

Pola-pola semacam ini terus berlangsung di banyak lokasi-lokasi PSN. Dalam catatan KPA, sejak 2020 hingga Juli 2024, sedikitnya telah terjadi 134 letusan konflik di berbagai lokasi dengan seluas 571.156,87 hektar yang mengorbankan 110.066 KK. 

"PSN bukanlah program pembangunan untuk masyarakat, namun hanya proyek-proyek kongkalingkong antara pemerintah dan swasta untuk merampas tanah masyarakat dengan berlindung di balik narasi kepentingan nasional," kata Dewi. 

Aksi penyerangan oleh petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada warga Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City kembali terjadi pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Penyerangan ini dipicu saat warga menangkap satu orang pegawai perusahaan diduga pelaku perusak spanduk penolakan PSN Rempang Eco City.

Ketua Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) Ishaka mengatakan kejadian berawal ketika warga menangkap basah salah seorang petugas PT MEG yang merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pukul 19.00 wib, Selasa 17 Desember 2024.

Kata Shaka, perusakan spanduk oleh orang tak dikenal ini memang kerap terjadi di Pulau Rempang. Warga menganggap perusakan spanduk ini sebagai intimidasi.

Pelaku kemudian melarikan diri ke hutan. Saat proses dikejar warga, pelaku jatuh ke sumur. Warga kemudian membawa pelaku ke posko Sembulang. "Saya langsung koordinasi pihak kapolsek untuk menyerahkan pelaku ke kapolsek, namun sebagian warga minta perundingan kesepakatan tertulis di tempat itu, baru bisa diambil (pelaku)," kata Shaka.

Setelah polisi datang, negosiasi kesepakatan tidak kunjung terjadi. Hingga akhirnya pada pukul 12 malam, satu mobil lori berisi petugas PT MEG datang ke lokasi. "Di situlah chaos terjadi, mereka datang mengambil paksa terduga pelaku perusak spanduk tadi," kata Shaka.

Shaka pun kaget. PT MEG sudah melakukan persiapan dengan datang menggunakan satu lori menyerbu ke Sembulang Hulu. "Mereka menyerang warga, warga yang tidak ada senjata, motor (warga) habis, mobil (warga) habis di sekitar kejadian, jumpa orang dibantai, jumpa barang dibantai," kata Shaka.

Satu orang dari korban mengalami pecah kepala dan patah tangan. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. "Ada juga yang dibawa ke RSKI, tetapi saya belum tahu kondisi korban ini," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral membenarkan peristiwa itu. "Tadi malam kami sudah patroli, alhamdulillah sampai sekarang kondisi terkini sudah terkendali," kata dia.

Tempo mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada juru bicara PT MEG Fernaldli pada Rabu pagi 18 Desember 2024. Namun pesan WhatsApp dan sambungan telepon Tempo belum mendapat respons dari Fernadli. 

Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus