Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.

2 Maret 2024 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kerusuhan. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh orang diduga provokator ditangkap oleh polisi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tegang saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. "Tujuh orang kami amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Maret 2024.

Selain mengamankan tujuh orang diduga provokator serta 10 unit senjata tajam, polisi juga menemukan bom molotov yang diduga akan disiapkan terduga apabila terjadi kericuhan. "Kami juga temukan tiga bom molotov yang mereka siapkan untuk kemudian terjadi gesekan. Saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," tuturnya.

Dalam aksi itu, kata dia, sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan saat terjadi aksi anarkis ada pemukulan terhadap anggota kepolisian dan ada membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan. "Kami amankan sekitar tujuh orang. Kita amankan terdiri dari mereka yang melakukan provokasi, mereka yang melakukan anarkis, melakukan pemukulan terhadap korban, anggota, kemudian mereka yang membawa senjata tajam," ujarnya.

Kapolres mengemukakan awalnya sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat dengan menggelar unjukrasa diduga kuat akan menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong. Aksi mereka, kata Fery, tidak ada izin pemberitahuan ke kantor polisi melakukan unju krasa. Namun demikian, Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan dari titik kumpul sampai di Kantor KPU setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi pun memfasilitasi untuk penyampaian aspirasinya. "Saya lihat ini sepertinya ada gerakan sistematis yang memang digerakkan. Kemudian mereka menyampaikan pendapatnya, kami fasilitasi, kami sampaikan kepada Ketua KPUD. Namun saat kami berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka sudah terprovokasi melakukan hal anarkis" ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat yang ikut aksi untuk kembali ke rumah masing-masing sembari tetap dilaksanakan pengawalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kericuhan itu bermula ketika ada orang yang memaksa masuk diduga akan menghentikan proses penghitungan. Pihaknya pun memfasilitasi dengan mengutus Kasat Intelkam untuk menyampaikan kepada Komisioner KPUD terkait aspirasinya. Belum selesai komunikasi untuk ditemui, terjadi kericuhan dan aksi vandal.

Untuk tindak lanjut tujuh orang tersebut, Fery mengatakan penyidik akan memeriksa mereka termasuk barang bukti yang disita saat kejadian tersebut. "Apabila ada pelanggar hukum, dan kami masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan juga dokumen video kami analisa, bila ada pelanggaran hukum mereka lakukan maka proses hukum yang berjalan. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat kabupaten Sinjai tahun 2024 akan melaksanakan Pilkada," katanya. Oleh karena itu, kata Fery, tidak ada tindakan premanisme yang tumbuh di Kabupaten Sinjai yang kemudian bisa merusak alam demokrasi yang ada di kabupaten ini yang sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus