Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, PBHI: Nawacita jadi Nawa Keji

PBHI berpandangan bahwa Nawacita Jokowi merupakan janji yang berubah jadi dosa besar.

20 Oktober 2024 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyebut tepat 10 tahun yang lalu, 20 Oktober 2014, Joko Widodo dilantik menjadi presiden. Jokowi berhasil memenangkan dua kali kontestasi pilpres dengan hasil yang “tipis” dibanding lawannya, dengan membawa narasi reformasi dan perubahan yang datang dari sesama rakyat kecil untuk rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Staf Advokasi PBHI, Annisa Azzahra, menilai pada realitanya janji perubahan Jokowi dalam 10 tahun kepemimpinannya justru mencatatkan kemunduran serius dalam aspek HAM, hukum, dan demokrasi. "PBHI secara intensif memantau 10 tahun pemerintahan Jokowi mengidentifikasi dan menemukan bukti kuat tentang kemunduran sistemik lewat state capture corruption, sekuritisasi, hingga legalisme otokratis yang diterapkan selama dua periode pemerintahannya," kata Annisa dalam keterangan resmi, Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PBHI berpandangan bahwa Nawacita Jokowi merupakan janji yang berubah jadi dosa besar, yakni pengabaian atas HAM dan keadilan. Janji Jokowi yang tertuang dalam Nawacita yang merupakan handbook bagi pemerintah yang kemudian diadopsi dan menjadi rujukan terhadap rencana pembangunan Indonesia selama 10 tahun ke belakang, menurut dia, membawa harapan baru dan titik tumpu legitimasi politik Jokowi. Khususnya terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Janji ini sangat krusial, kata Annisa, mengingat lawannya dalam pilpres, Prabowo Subianto, tersandera catatan hitam pelanggaran HAM masa lalu. Namun, dalam 10 tahunnya Jokowi berhasil menjadi king of lip service karena janji-janji terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu sangat minim dan bersifat kosmetik.

Annisa berkata bukti nyata dari ketidakseriusan pemerintah adalah melalui Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (UKP-PPHB), mekanisme penyelesaian yang melanggengkan impunitas dan mengabaikan penyelesaian jalur peradilan bagi korban. Inisiatif ini menjadi cara pemerintah menutupi kegagalan untuk menuntaskan penyelesaian kasus melalui proses hukum yang valid.

Di akhir jabatan, Jokowi mengakui 12 dari 16 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi 1965, Trisakti, dan Talangsari, namun tidak disertai upaya rehabilitasi dan pemulihan bagi korban, serta tidak ada upaya memastikan ketidakberulangan dengan mengadili pelaku. Di sisi lain, situasi HAM pada masa pemerintahan Jokowi juga semakin buruk.

Contoh paling mencolok tentu situasi di Papua. Pemerintah terus mengedepankan pendekatan militeristik yang berujung pada pelanggaran HAM berat secara masif. Pendekatan ini menimbulkan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings), hingga penyiksaan terhadap warga sipil.

Data PBHI menunjukkan bahwa sepanjang 2023, pelanggaran HAM di Papua terdiri atas penangkapan sewenang-wenang (42,6 persen), pembunuhan (30,8 persen), dan kekerasan seksual (2,6 persen).

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus