Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pelatihan ini adalah salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lain.

9 Juli 2018 | 11.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar pelatihan bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 9 Juli 2018.

Pelatihan ini diikuti aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), di Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah peserta sebanyak 160 orang.

Baca juga: KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka pelatihan di Hotel Mercure, Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Alex mengatakan, selain memiliki pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pelatihan bersama ini dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Dian Adiana Rae, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Djoko Poerwanto, Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono, anggota VII BPK—Eddy Mulyadi Soepardi, serta Direktur Investigasi BUMN dan BUMD BPKP Agustina Arumsari.

Baca: KPU Akan Gunakan Data Eks Napi Korupsi dari KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan bersama ini. Materi itu di antaranya tentang potensi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, perdagangan internasional, serta kehutanan dan perkebunan; titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa; filosofi keuangan negara; prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah; pemahaman audit investigatif, audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan negara; tindak pidana pencucian uang; strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan; serta peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sejak 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 23 provinsi dengan total peserta 3.758 orang. Komposisinya adalah 1.485 penuntut umum, 1.645 penyidik kepolisian, 220 auditor dari kantor perwakilan BPK, 251 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil Otoritas Jasa Keuangan, 8 pegawai PPATK, 115 penyidik POM TNI, dan 26 Otmil.

Pelatihan bersama KPK ini digelar selama lima hari pada 9-13 Juli 2018. Tujuannya, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan yang ingin dicapai adalah keseluruhan proses, mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus