Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Besok, Anggota TGIPF: Cari Tahu Kandungan Racun Gas Air Mata

Jika para korban terbukti tewas karena racun yang ada di gas air mata, maka pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan bakal lebih melebar.

4 November 2022 | 14.10 WIB

Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, Akmal Marhali mengatakan, autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu besok, salah satunya untuk mencari tahu penyebab pasti kematian para korban. Menurut Akmal, jika para korban terbukti tewas karena racun yang ada di gas air mata, maka pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan bakal lebih melebar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau sampai hasil autopsi menyatakan korban meninggal karena racun di gas air mata, ini akan bisa dikembangkan dan tersangka bisa lebih banyak," ujar Akmal saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua jenazah korban yang akan diautopsi pada Sabtu besok merupakan kakak beradik. Mereka bernama Natasya Debi Ramadani, 16 tahun, dan Naila Debi Anggraini, 13 tahun. 

Akmal menyebut awalnya ada 10 korban yang hendak dilakukan ekshumasi, namun para keluarga korban mengundurkan diri dan tak ingin autopsi dilakukan. Devi Athok, orang tua Nastasya san Naila, juga sempat membatalkan izin autopsi. Namun setelah diyakinkan oleh TGIPF, Devi membolehkan autopsi berlanjut. 

Akmal menyatakan pihaknya tidak menutup pintu bagi keluarga lain yang menginginkan agar jenazah keluarganya diautopsi demi kepentingan penyelidikan. Sebab dengan semakin banyak korban yang diperiksa, hasil autopsi bakal semakin lebih akurat. "Kalau ada keluarga korban lainnya mau, ya kami terima," ujar Akmal. 

Dalam proses autopsi pada korban nanti, Biro Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur hanya akan memfasilitasi proses autopsi. Sementara pengerjaan autopsi kedua korban tragedi Kanjuruhan ini bakal dilakukan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia atau PDFI Jawa Timur. 

Proses autopsi itu akan dilakukan dengan cara ekshumasi, yakni dengan penggalian makam korban dan pemeriksaan dilakukan langsung di tempat.

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus