Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

35 Tahun Jadi Polisi, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri Punya Harta Rp 7,32 miliar

Komjen Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri menggantikan Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peraih Adhi Makayasa.

13 November 2024 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti wakilnya dari Komjen Agus Andrianto menjadi Komjen Ahmad Dofiri. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani 11 November 2024.

Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian tahun 1989. Artinya dia sudah mengabdi sebagai anggota Korps Bhayangkara selama kurang lebih 35 tahun. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Wakapolri adalah Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri yang diemban sejak 26 Februari 2023 hingga 12 November 2024.
.
Merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 7.320.000.000 (Rp 7,32 miliar) dengan rincian lima bidang tanah dan bangunan di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu senilai Rp 4.950.000.000 (Rp 4,95 miliar).
 
Berikut rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Ahmad Dofiri:
1. Tanah dan bangunan seluas 305 m2/200 m2 di Kota Tangerang senilai Rp 650 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 418 m2/300 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 2 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/200 m2 di Bandung Barat senilai Rp 900 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 238 m2/250 m2 di Tangerang senilai Rp 1 miliar.
5. Warisan tanah seluas 2000 m2 di Indramayu senilai Rp 400 juta.
 
Selanjutnya, harta kekayaan berupa alat transportasi yang dilaporkan Ahmad Dofiri senilai Rp 800 juta yang terdiri dari Toyota Hard Top tahun 1981 senilai Rp 50 juta, Honda HRV tahun 2018 senilai Rp 250 juta, dan Toyota Innova Zenix tahun 2022 senilai Rp 500 juta. 
 
Selain itu, Dofiri juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,37 miliar. Ia tidak memiliki surat berharga dan hutang.
 
Sebelum jadi Irwasum, Dofiri juga pernah mengemban jabatan-jabatan di Koprs Bhayangkara itu. Ia tercatat pernah jabat dua kali kepala kepolisian tingkat kabupaten/kota yakni Kapolres Bandung pada 2009 dan Kapoltabes Yogyakarta pada 2009. Dofiri pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri pada 2010.
 
Memasuki pangkat perwira tinggi atau pati, Dofiri menjabat sebagai Kapolda Banten pada 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, jabatan ini kemudian dilanjutkan Listyo Sigit Prabowo ketika masih berpangkat Brigjen. 
 
Dofiri kemudian menjabat sebagai Kapolda DI Yogyakarta pada 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019, kemudian Kapolda Jawa Barat 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021. Dia juga pernah menjadi Asisten Logistik Kapolri masa jabatan 6 Desember 2019 hingga 16 November 2020 menggantikan Irjen Asep Suhendar yang dilantik sebagai Kapolda DIY.
 
Ahmad Dofiri kemudian menjadi Kepala Badan Intelijen dan Kemanan Polri masa jabatan 31 Oktober 2021 hingga 26 Februari 2023 kemduian menjadi Insptektur Pengawasan Umum Polri masa jabatan 26 Februari 2023 hingga 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus