Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

4 Buruh di Pasar Kemis Jadi Tersangka Kekerasan dan Penghasutan

Kepolisian Resor Kota Tangerang hari ini menetapkan empat tersangka kekerasan di muka umum dan penghasutan terhadap sesama buruh di PT IKA.

5 Maret 2020 | 19.41 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Kota Tangerang hari ini, Kamis 5 Maret 2020 menetapkan empat tersangka kekerasan di muka umum dan penghasutan terhadap sesama buruh di PT IKA Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan empat buruh itu telah ditahan sejak dua hari lalu.

"Kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan di muka umum dan penghasutan, dua korban luka akibat perbuatan pelaku,"kata Ade Ary di Mapolresta Kota Tangerang di Tigaraksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Empat tersangka itu adalah: IHS, dia bersama-sama mencoba memukul, mendorong dengan kedua tangan terhadap korban. Tersangka kedua adalah
MSA yang menarik baju korban dan berusaha memukul korban.

Adapun tersangka ketiga adalah JM yang melempar plang besi parkir ke arah sepeda motor di parkiran PT IKA. Sedangkan JS bertindak mendorong dada korban.

Akibat ulah empat tersangka itu dua korban, yakni Ketua Serikat Pekerja PT IKA mengalami bibir pecah dan ada giginya tanggal. Sedangkan satu korban Wakil Ketua Serikat Pekerja wajahnya mengalami luka memar.

Ade Ary mengatakan sebelumnya polisi sudah mengamankan 10 buruh, empat diantaranya telah meningkat statusnya menjadi tersangka. Selebihnya masih dalam pemeriksaan intensif.

"Kami kenakan pasal 170 dan 160 KUHP, ancaman hukumannya 7 dan 6 tahun penjara,"kata Ade Ary.

Ade Ary menyebutkan kronologi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah buruh itu terjadi pada Selasa 3 Maret 2020 dalam sweeping sejumlah perusahaan, diantaranya di PT IKA.

Mereka kata Ade Ary mendatangi PT IKA dengan mengendarai sepeda motor dan mobil komando dengan sound sistem. Mereka meminta seluruh buruh PT IKA bergabung berdemo penolakan ommibuslaw.

"Ada yang memprovokasi dengan berseru, 'ayo masuk keluarkan semua karyawan hari ini tidak ada produksi maju serang dan robohkan, itu yang diteriakan salah satu tersangka,"kata Ade Ary.

Tujuan belasan orang buruh itu tidak tercapai lantaran ada 8 buruh diantaranya Ketua Serikat Pekerja dan Wakil Ketua Serikat Pekerja PT IKA yang siaga menjaga di depan perusahaan.

"Para mengurus serikat pekerja ini sudah menyampaikan bahwa perusahaan sudah mengirim perwakilan buruh ikut aksi unjuk rasa,"kata Ade Ary.

Alasan para buruh PT IKA mengerahkan seluruh buruh karena perusahaan tidak bisa menghentikan aktivitas pabrik apalagi mesin produksi sudah menyala. Namun kata Ade Ary para pelaku tetap melakukan tindakan anarkis diantaranya berupa kekerasan termasuk pengeroyokan.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus