Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

4 Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Polisi Pastikan dari Pistol Glock

Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Ulung Kanjaya menyebut insiden peluru nyasar ke gedung DPR dari 1 senjata api.

18 Oktober 2018 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri, Komisaris Besar Ulung Kanjaya, menyebut insiden peluru nyasar di Gedung DPR, Jakarta Selatan berasal dari senjata api yang sama.

Menurut Ulung, empat proyektil peluru nyasar yang ditemukan di Gedung Nusantara I DPR RI itu ditembakkan dari satu senjata api jenis pistol.
Baca : Kasus Peluru Nyasar, Anies Baswedan Tinjau RTRW Lapangan Tembak Senayan

"Sudah dipastikan saya, kami sudah periksa di Puslabfor, sudah dibandingkan, ditembakkan sudah, hasilnya semua itu dari satu senjata api, Glock 17 kemarin," kata Ulung ketika dikonfirmasi pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keempat peluru itu, kata Ulung, sama-sama ditembakkan pada Senin, 15 Oktober 2018 lalu. Namun, dua proyektil peluru baru ditemukan pada Rabu, 17 Oktober 2018 karena pemilik ruangan tidak berada di lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Baru laporannya setelah dia masuk lagi, jadi terlambat lapor ke polisi," ucap Ulung.

Empat peluru itu, kata Ulung, dibandingkan dengan anak peluru yang ditemukan di lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan jenis kaliber, sidik jari, serta anak pelurunya sama.

Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA


Ulung mengatakan, saat ini telah ditemukan lima belas tembakan dan empat proyektil peluru. Bekas tembakan itu ditemukan di Lantai 10, 13, 16, 9, dan 20. Namun, di Lantai 20 tidak ditemukan proyektil peluru. Sebab, kata Ulung, peluru tersebut kemungkinan terpelanting dan tersapu petugas kebersihan.

"Yang di lantai 20 itu tidak tembus, cuma pecah kacanya, pelurunya jatuh ke bawah, hilang, mantul-mantul mungkin disapu sama tukang pembersih, kami cari enggak ketemu, yang empat dapat karena tembus," ucap Ulung menjelaskan.
Simak juga :
Hoax Ratna Sarumpaet, Kata Polisi Soal Agenda Periksa Saksi Lain

Sejak Senin, 15 Oktober lalu setidaknya ada lima lubang bekas tembakan peluru dan empat proyektil yang sudah ditemukan di gedung Nusantara I DPR RI.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap dua tersangka penembak yang memicu peluru nyasar ke gedung DPR ini. Mereka adalah IAW dan RM, PNS di Kementerian Perhubungan. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat berlatih menembak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus