Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

5 Kejanggalan yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Polisi menelisik sambungan telepon, transaksi kartu debit, dan rekaman CCTV saat mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya, kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018. Ia mengaku membuat berita penganiayaan itu hanya untuk membohongi anaknya. TEMPO/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Polisi menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan ada perbedaan antara keterangan yang beredar dan hasil penelisikan atau penyelidikan di lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Polisi Incar Penyebar Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku dipukuli saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Namun, belakangan kepolisian mengungkap bahwa Ratna berada di rumah sakit bedah kecantikan di waktu yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ratna pun telah mengakui kebohongannya melalui konferensi pers di rumahnya kemarin, Rabu sore, 3 Oktober 2018. Tempo merangkum fakta-fakta yang ditemukan polisi berdasarkan laporan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

1. Tidak ada konferensi negara asing di Bandung

Dugaan penganiayaan versi Ratna Sarumpaet terjadi pada Jumat malam, 21 September 2018, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Ratna Sarumpaet disebut baru saja menghadiri acara konferensi internasional dengan beberapa peserta asing.

Namun, berdasarkan data agenda kegiatan masyarakat yang dimiliki Kepolisian Daerah Jawa Barat, tidak ada konferensi negara asing pada tanggal tersebut. "Sudah dicek di Polda Jawa Barat bahwa pada 21 September lalu belum ada kegiatan internasional," kata Nico dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2018.

2. Nama Ratna Sarumpaet tak terdaftar di 23 rumah sakit di Bandung

Polri melakukan pengecekan di puluhan rumah sakit yang tersebar di Bandung. Rumah sakit tersebut adalah RS Hasan Sadikin, RS Muhammadiyah, RSUD Ujung Berung, RS Hermina Arcamanik, RS Hermina Pasteur, RS Halmahera, RS Sariningsih, RS Dr. Salamun, RS Adven, RS Boromeus, RS Santosa Gardujati, RS Kebon Jati, RS Rajawali, RS Santoyusup, RS Al Islam, RS Santosa Jl. Kopo,  RS Melinda 1, RS Ibu & Anak Antap, RS Limijati, Poliklinik BMS, RS Rotinsulu, dan RS Melinda 2.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, melalui keterangan tertulisnya, menyebut hasil pencarian itu nihil. Tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam daftar pasien korban penganiayaan.

3. Tidak terdapat manifes penerbangan Ratna Sarumpaet

Polisi berkoordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, untuk mengecek manifes kedatangan ataupun keberangkatan penumpang atas nama Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September 2018.

Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola taksi, Avsec, supir rental porter, dan tukang parkir di Bandara tersebut untuk menanyakan ihwal kabar pengeroyokan terhadap Ratna. Namun, hasilnya kembali nihil.

Baca: Ratna Sarumpaet Mengungkap Awal Kisah Fiktif Soal Penganiayaan

4. Nomor ponsel Ratna Sarumpaet aktif di Jakarta 

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang diterima Tempo, polisi melacak nomor telfon seluler +62811950xxx jenis iPhone 8Plus yang teregistrasi atas nama Ratna Sarumpaet. Diketahui bahwa selama periode 20-24 September 2018, nomor tersebut aktif di daerah Jakarta. Berbeda dengan pernyataan Ratna sebelumnya yang menyebut kalau ia dianiayaa di Bandung pada 21 September 2018.

Juru Bicara RSK Bina Estetika Konfirmasi Soal Pasiennya Ratna Sarumpaet, Rabu, 3 Oktober 2018/ Nada Zeitalini

5. Rekaman CCTV dan transaksi debit Ratna Sarumpaet di RSK Bina Estetika

Fakta selanjutnya yang ditemukan polisi adalah Ratna terdaftar sebagai pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, dalam rangka operasi plastik pada rentang 21-24 September 2018.

Baca: Begini RSK Bina Estetika Ikut Repot Karena Hoax Ratna Sarumpaet

Ratna juga tercatat melakukan debet di RSK Bina Estetika senilai puluhan juta rupiah menggunakan rekening pribadi dan anaknya. Berdasarkan rekaman CCTV, ia terlihat meninggalkan rumah sakit tersebut pada 24 September pukul 21.28 WIB menggunakan taksi.

Juru Bicara RSK Bina Estetika, Dr. Arrisman, membenarkan kalau Ratna Sarumpaet merupakan pasien rumah sakit tersebut. Menurut dia, Ratna menjalani pemeriksaan awal pada 20 September 2018 dan mulai dirawat 21 September sekitar pukul 17.00 WIB. "Ada pasien yang bernama RS masuk berobat ke rumah sakit kami," ujar Arrisman, Rabu, 3 Oktober 2018.

ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA | NADA ZEITALINI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus