Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

ACT Bantah PPATK, Ngaku Tak Terlibat Pendanaan Teroris

PPATK mengindikasikan ada transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT.

4 Juli 2022 | 20.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah terlibat dalam pendanaan terorisme seperti indikasi yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPATK sebelumnya mengindikasikan ada transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ibnu mengaku bingung dengan tuduhan terlibat pendanaan aksi radikal maupun terorisme yang kerap mendera lembaganya.

"Kami sebetulnya bingung, kami diundang, kami datang. Di tiap program kami selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang. Terakhir itu distribusi bantuan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya," ujarnya.

Ibnu mengakui memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah, namun bantuan itu dikirimkan untuk korban perang di sana.

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting. Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" ujarnya.

DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus